KARANGANYAR--Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karanganyar mengusulkan pembebasan lahan pertanian milik warga di kawasan Situs Watu Kandang, Matesih, sebagai solusi terkait pengrusakan area situs.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Pendapat itu disampaikan Kasi Museum, Kepurbakalaan Sejarah dan Nilai Tradisi Disparbud Karanganyar, Ismu Suprihatin.
“Sebaiknya lahan milik warga dibebaskan saja. Sehingga tidak mengganggu aktivitas pertanian warga dan mekanisme perlindungan kawasan bisa berjalan sepenuhnya,” ucapnya saat ditemui wartawan, Selasa (2/10/2012), di kantornya.
Teknis pembebasan lahan, menurut Ismu, bisa dilakukan Balai Pelestari Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah (Jateng) berkoordinasi dengan Pemkab Karanganyar. Dia mengakui persoalan status kawasan situs yang merupakan hak milik (HM) warga menjadi persoalan yang butuh penyelesaian permanen.
“Selama ini juga belum pernah ada kompensasi untuk warga. Sebelum ini ada penggalian situs oleh sekelompok orang dari Ngawi yang mengaku memperoleh wangsit,” paparnya.
Sementara disinggung wacana pembebasan lahan milik warga, staf Bidang Perlindungan BP3 Jateng, Haru Alrosyid, Harun mengaku belum bisa memberikan pendapat. Namun menurut dia bila Pemkab Karanganyar berinisiatif membebaskan lahan, merupakan langkah bagus.