Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

320 Bidang Tanah Telah Dibebaskan untuk JLT, 6 Pemilik Lahan Menolak

320 Bidang Tanah Telah Dibebaskan untuk JLT, 6 Pemilik Lahan Menolak
user
Selasa, 11 Mei 2021 - 12:15 WIB
share
SOLOPOS.COM - Sejumlah petugas meneliti berkas administrasi pembayaran ganti rugi lahan dan bangunan masyarakat di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukoharjo, Senin (10/5/2021). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO—Pemerintah kembali melakukan pembebasan lahan dan bangunan milik masyarakat yang terdampak proyek pembanguna jalan lingkar timur (JLT).

Jumlah total bidang tanah masyarakat yang dibebaskan pemerintah hingga awal Mei 2021 sebanyak 320 bidang tanah.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN