SOLOPOS.COM - ilustrasi (Google/ matanews.com)

ilustrasi (Google/ matanews.com)

Solo (Solopos.com)–Direksi Perusda Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) menilai pembebasan lahan Pondok Persada Bengawan (PPB) dari tangan pengelola, Sarimin Tjiptomiharjo merupakan tanggungjawab Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pasalnya lahan seluas 7,46 hektare tersebut belum menjadi aset Perusda TSTJ. Penjelasan itu disampaikan Dirut Perusda TSTJ, Lilik Kristianto ditemui wartawan di ruang kerjanya Rabu (11/5/2011).

“Itu (lahan-red) kan belum jadi aset saya (TSTJ-Red), saya (Perusda) belum bisa bergerak langsung untuk mengambilalih lahan. Sebenarnya itu ranah yang harus diurus Pemkot,” katanya.

(kur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya