SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

WONOGIRI–Pemangkasan anggaran kelanjutan pembangunan jalan lingkar kota (JLK) di Wonogiri tak sejalan dengan hampir kelarnya proses pembebasan lahan untuk jalan sepanjang 15,3 kilometer (km) tersebut.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Bagian Pertanahan Setda Wonogiri mencatat Pemkab telah membebaskan 91.154 meter persegi (m2) atau 79% atau hanya kurang 21% dari total lahan JLK.

Sisanya, 3.195 m2 akan diproses sebelum akhir tahun ini dan 21.015 m2 lainnya bakal diselesaikan tahun depan. Padahal pembangunan JLK, hingga 2013 diperkirakan baru berjalan 2,5 km atau 16,3%.

Kepala Bagian (Kabag) Pertanahan, Setda Wonogiri, Sularno, mengatakan secara umum pembebasan lahan JLK telah berjalan baik. “Tinggal lahan milik Pemdes [pemerintah desa] Singodutan, milik Perhutani dan BBWSBS [Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo] yang belum. Tapi itu semuanya sedang berproses,” ungkap Sularno, saat dihubungi Solopos.com, Senin (26/11/2012).

Ganti Rugi

Secara teknis, Kasubbag Tata Guna Tanah, Sih Wibowo, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, menjelaskan proses pembayaran ganti rugi untuk lahan milik Pemdes Singodutan segera dilaksanakan.

Lahan seluas 3.195 m2 yang terdiri atas balai desa dan tanah kas di desa itu bakal diganti dengan uang senilai Rp392,97 juta. Pemdes juga akan menerima dana ganti rugi atas fasilitas umum dan fasilitas sosial lain yang hilang akibat proyek JLK senilai Rp600-an juta.

Sedangkan untuk lahan Perhutani dan BBWSBS, Wibowo menerangkan lahan BBWSBS seluas 12.737 m2 akan digunakan untuk JLK dengan sistem pinjam pakai. Hanya saja saat ini Pemkab belum mendapat izin dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Surat ke Kementerian PU sudah kami layangkan. Kami tinggal menunggu saja,” katanya.

Sementara itu mengenai lahan Perhutani, dia mengungkapkan Pemkab telah mengantongi rekomendasi Gubernur Jawa Tengah terkait penggunaan jalan seluas 8.278 m2 tersebut. Sayangnya, sampai saat ini, Pemkab masih belum memenuhi persyaratan peta citra satelit seperti yang diinginkan Kementerian Kehutanan. Wibowo memastikan proses pembuatan peta citra satelit sedang berjalan seiring dengan penyiapan lahan pengganti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya