KULONPROGO—Negosiasi harga tanah antara Pemerintah Kulonprogo dan masyarakat Desa Karangwuni, Wates untuk keperluan jalan Pelabuhan Tanjung Adikarta akhirnya selesai. Kedua pihak menyepakati harga tanah sebesar Rp220.000 per meter persegi.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kulonprogo Anang Suharsa saat dihubungi Harian Jogja, (5/8) mengatakan, kesepakatan itu baru tercapai beberapa hari ini setelah sebelumnya sempat alot sejak November 2009.
Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon
Menurut dia, harga tersebut merupakan hasil musyawarah yang dilakukan oleh pihak pemerintah dengan perwakilan dari masyarakat terdampak. Terkait teknis pembayarannya, Anang mengaku belum berani memastikannya. Hanya saja, dirinya mengatakan setidaknya ada beberapa langkah lagi yang harus dilakukan terlebih dahulu yakni pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebanyak dua kali, serta konfirmasi ulang kepada pihak masyarakat pemilik lahan.
”Kami harus menempuh proses-proses itu dulu. Tapi pada prinsipnya, uang siap dibayarkan,” ujarnya.
Kepala Desa Karangwuni, Sutarman mengakui, harga tersebut adalah jumlah yang paling rasional yang bisa diterima masyarakat.
Sebelumnya harga pembebasan lahan dibuka Rp.150.000 per meter persegi, hingga terakhir pemerintah bertahan pada harga Rp.200.000 per meter persegi.(Harian Jogja/Arief Junianto)
Foto Ilustrasi