SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Pengerjaan proyek Flyover Jombor di Jalan Magelang-Jogja, tepatnya di utara perempatan Jombor, memicu keresahan warga.

Sejumlah warga Dusun Jombor Lor, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, mengaku resah karena sampai saat ini belum ada kesepakatan harga terkait pembebasan lahan antara pemerintah dengan warga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua RT 05 Jombor Lor, Tri Joko, mengatakan sosialisasi baru dilakukan terhadap warga yang bermukim di sisi selatan, yakni Jalan Ringroad dari barat ke timur, sedangkan untuk warga di sekitar jalan menuju Magelang belum ada sosilisasi sama sekali.

“Kami bingung. Belum ada sosialisasi kok proyek sudah dimulai. Terlebih pembebasan lahan juga belum selesai dibicarakan karena masih ada 35 KK yang belum setuju,” ungkap Tri Joko saat ditemui Harian Jogja belum lama ini.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Joko, sampai saat ini proses negosiasi harga stagnan, karena warga yang belum setuju meminta ganti rugi Rp10 juta per meter persegi, sedangkan pemerintah hanya mampu menyediakan anggaran Rp4,5 juta. Sejauh ini total lahan yang belum dibebaskan mencapai 2.000 meter persegi.

Menurut Joko, sekitar 50 pemilik lahan setuju dengan tawaran pemerintah karena tidak berdomisili di kawasan tersebut.

Warga sebenarnya tidak meminta harus dibayarkan Rp10 juta, hanya mereka ingin disesuaikan dengan nilai jual objek pajak (NJOP). Dengan bilangan pengali disamakan dengan ketentuan harga lahan di tepi Ringroad.

“Di sana [Ring Road] dikalikan empat, kok di sini [Jalan Magelang] hanya dikalikan dua. Harusnya disamakan jangan dibeda-bedanya,” ucap Joko.

Kepala Desa Sinduadi, Damanhuri, mengklaim pembebasan lahan di sepanjang Ringroad sudah selesai, kecuali sebuah rumah milik warga bernama Yahya Umbara yang meminta tanahnya dihargai Rp4,5 juta per meter persegi.

Permintaan itu lebih mahal dari patokan pemerintah sebesar Rp3,1 juta per meter persegi untuk tepi Ringroad. Sementara di Jalan Magelang, baru 60% yang dibebaskan, sedangkan sisanya dilanjutkan pada 2013.

“Seharusnya beres dulu baru proyek jalan. Tapi memang ada dua skema besar pembangunan jadi tidak menyalahi aturan,” kata Damanhuri.

Faktanya, pekerjaan proyek di Jalan Magelang mulai dilakukan Selasa (4/9), ditandai dengan pemasangan seng membelah arus lalu lintas di depan Terminal Jombor. Pemasangan seng ini membuat aktivitas jalan Magelang tersendat.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (Dishubkominfo) Sleman, Sulton Fatoni menyatakan, pihaknya telah meminta PT Adi Karya selaku pelaksana proyek untuk memasang rambu pengalihan arus mulai dari perempatan Monumen Jogja Kembali (Monjali) di sisi timur dan perempatan Kronggahan di sisi barat. “Pemasangan rambu untuk menghindari penumpukan kendaraan di perempatan Jombor,” jelas Sulton.

Sulton juga meminta rambu portable dipasang lebih tinggi dari yang ada saat ini, agar bisa terlihat dari jauh. Menurut Sulton, untuk mengatasi masalah lalu lintas ini, akan dibentuk tim yang melibatkan Polda DIY, Dishub DIY, Polres Sleman dan Dishub Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya