SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)--Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) tahun 2009 yang ditujukan untuk guru nonsertifikasi di wilayah Kabupaten Boyolali, terpaksa ditunda pembayarannya. TPP senilai Rp 250.000/bulan/guru tersebut menurut rencana bakal dirapel dalam anggaran tahun 2010.

Demikian dikemukakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Thontowi Jauhari ketika ditemui wartawan di Gedung Dewan setempat, Jumat (11/12). Thontowi menjelaskan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 tahun 2009 tentang Penambahan Penghasilan bagi Guru PNS yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) per tanggal 1 Desember 2009 lalu, terhitung mulai tahun 2009, PNS guru nonsertifikasi memperoleh TPP senilai RP 250.000/bulan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dana untuk TPP tersebut berasal dari Pusat, namun karena realisasinya mepet pada akhir tahun anggaran, sehingga pembayaran TPP guru nonsertifikasi tersebut terpaksa tidak bisa dilakukan tahun 2009 ini, melainkan masuk dalam APBD 2010. Sehingga pembayarannya akan dirapel tahun depan. Kemungkinan bisa dibayarkan akhir Januari atau awal Februari 2010 mendatang,” tutur Thontowi.

Disebutkan Thontowi, jumlah total tenaga guru nonsertifikasi di Kabupaten Boyolali mencapai 5.735 guru. Dengan demikian, anggaran dari pemerintah pusat yang masuk ke daerah diperkirakan mencapai Rp 34 miliar.

Pernyataan senada dikemukakan Ketua DPRD Boyolali, S Paryanto. Pergeseran anggaran dalam pembahasan APBD 2010, kata Paryanto, termasuk di antaranya tentang alokasi TPP bagi guru nonsertifikasi.

“Karena anggaran dari tersebut dari pusat, sehingga tidak berpengaruh banyak pada anggaran lainnya. Hanya saja, gelontoran anggaran tersebut datang di akhir tahun anggaran, sehingga kemudian dimasukan ke APBD 2010 sebagai alokasi in-out. Untuk pencairannya paling tidak bisa dilakukan pada Januari 2010 mendatang,” ungkap Paryanto.

Lebih lanjut Paryanto menambahkan Dewan menilai dalam pembahasan RAPBD 2010 yang hingga Jumat kemarin masih dilakukan, masih bisa menggenjot kemungkinan bertambahnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA).

Upaya yang dilakukan adalah dengan menyisir sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang memungkinkan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Beberapa SKPD yang ditarget untuk peningkatan pendapata tersebut antara lain Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Pengelolaan Pasar dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandanarang.

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya