SOLOPOS.COM - Ilustrasi layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di perbankan. (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pembayaran pokok angsuran 11,9 juta debitur Kredit Usaha Rakyat atau KUR ditunda selama enam bulan. Selain itu, mereka juga menerima pembebasan bunga selama tiga bulan.

Hal itu diungkapkan Sri Mulyani seusai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi secara virtual terkait Lanjutan Program Mitigasi Dampak Covid-19 pada Sektor Riil dari Istana Merdeka Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“KUR yang sekarang ini disalurkan di sektor perbankan baik Himbara maupun non Himbara mencakup 11 juta debitur mendapat relaksasi 6 bulan penundaan pokok angsuran. Dan pembebasan bunganya 3 bulan bunga KUR ditanggung pemerintah,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sadis! Di Tengah Wabah Covid-19, Sekeluarga Tenaga Medis Malah Dibacok

Ia menjelaskan fasilitas penundaan pembayaran pokok angsuran seperti KUR juga akan diberikan kepada kredit ultra mikro sampai pinjaman Rp10 juta. Jumlah debiturnya mencapai 1 juta. Mereka dibiayai program investasi pemerintah dengan total oustanding Rp24 triliun.

Menurut Sri Mulyani, kebijakan penundaan pembayaraan pokok angsuran KUR dan lainnya itu implementasinya diarahkan pada lembaga keuangan, lembaga pembiayaan, dan bank-bank yang memberikan pinjaman ke UKM.

“Yang akan difinalkan adalah kredit kecil yang ada di perbankan yang hampir sama dengan KUR. Mereka tidak mendapat KUR tapi mereka pinjam termasuk dari lembaga pembiayaan. Seperti mereka yang beli kendaraan motor untuk usaha apakah untuk ojek dan lain-lain," kata dia.

Positif Covid-19, Tenaga Kesehatan dari Gondangrejo Karanganyar Dirawat di RSUD Moewardi Solo

"Maka kami akan melakukan ‘policy’ yang sama penundaan pembayaran pokok 6 bulan dan bunga disubsidi pemerintah 3 bulan. Dan 3 bulan selanjutnya 50 persen ini menyangkut seluruh kreditur di bank dan lembaga pembiayaan yang punya track record yang baik,” sambung Sri Mulyani.

Masih Pembahasan

Sri Mulyani juga menyatakan masih membahas kebijakan untuk kredit di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar. Ia berjanji akan mengumumkan prosedur dan mekanismenya untuk restrukturisasi ketika selesai.

Data 22 April 2020: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia 7.418 Orang, Sembuh 913

“Kami sedang formulasikan kebijakan untuk membantu masyarakat tapi tetap dijaga kehati-hatiannya,” katanya.

Ia mengatakan melalui program penundaan pembayaran angsuran KUR dan lainnya ini pemerintah berupaya agar tidak terjadi moral hazard. Dalam hal ini rekam jejak dan lembaga keuangan sangat penting.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya