Jakarta [SPFM], Seorang laki-laki inisial NS (20) dikabarkan ditangkap polisi di kawasan KTT ASEAN, Nusa Dua Bali. Ia diamankan karena membawa detonator. Sebuah sumber kepolisian Sabtu (19/11) mengatakan, pelaku diamankan ke Polsek Kuta Selatan, Nusa Dua sekitar pukul 04.00 WITA. Dalam pemeriksaan polisi menemukan benda berbahaya yakni empat buah kembang api air mancur, avometer, kabel serabut sepanjang 20 cm, obat nyamuk semprot, isolasi dan terompet. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian.
Wakapolda Bali Brigjen Polisi I Ketut Untung Yoga mengatakan, pihaknya belum mengetahui kabar penangkapan tersebut. Diberitakan, kawasan Nusa Dua yang menjadi lokasi KTT ASEAN dijaga ketat oleh aparat keamanan. Polisi dan TNI menjaga setiap sudut di kawasan yang menjadi pertemuan sejumlah petinggi negara ini. [dtc/dev]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda