SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Seorang laki-laki inisial NS (20) dikabarkan ditangkap polisi di kawasan KTT ASEAN, Nusa Dua Bali. Ia diamankan karena membawa detonator. Sebuah sumber kepolisian Sabtu (19/11) mengatakan, pelaku diamankan ke Polsek Kuta Selatan, Nusa Dua sekitar pukul 04.00 WITA. Dalam pemeriksaan polisi menemukan benda berbahaya yakni empat buah kembang api air mancur, avometer, kabel serabut sepanjang 20 cm, obat nyamuk semprot, isolasi dan terompet. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian.

Wakapolda Bali Brigjen Polisi I Ketut Untung Yoga mengatakan, pihaknya belum mengetahui kabar penangkapan tersebut. Diberitakan, kawasan Nusa Dua yang menjadi lokasi KTT ASEAN dijaga ketat oleh aparat keamanan. Polisi dan TNI menjaga setiap sudut di kawasan yang menjadi pertemuan sejumlah petinggi negara ini. [dtc/dev]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya