SOLOPOS.COM - Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (7/9/2017). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunda uji coba penerapan kebijakan pembatasan motor dari Thamrin hingga Sudirman. (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Adimaja)

Kurir bersepeda motor menjadi yang paling dirugikan akibat pembatasan motor di Jakarta.

Solopos.com, JAKARTA — Kurir pengiriman paket logistik bersepeda motor menjadi pihak yang paling dirugikan jika pembatasan akses sepeda motor di Jakarta tetap diberlakukan.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

CEO Iruna eLogistics Yan Hendry Jauwena mengatakan pihaknya tak setuju dengan pembatasan tersebut karena bisnis pengiriman dan sektor-sektor lain bakal terkena imbasnya. “Karena lebih dari 70% delivery dalam kota masih mengandalkan sepeda motor,” katanya kepada Bisnis, Senin (11/9/2017).

Dia berharap ada solusi yang tepat bila pembatasan tersebut jadi dilakukan. Contohnya dengan pengecualian bagi kurir seperti halnya taksi di area 3 in 1 dan sistem ganjil genap saat ini.

Ekspedisi Mudik 2024

Senada dengan Yan, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspress Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) Mohamad Feriadi mengatakan, pihaknya meminta dispensasi terkait aturan tersebut. “Kami awalnya ingin audiensi dengan Kadishub. Sikap kami jelas, kami ingin dispensasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan pembatasan tersebut membuat pengiriman paket logistik yang menggunakan sepeda motor menjadi terhambat. Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan dispensasi bagi kurir bersepeda motor yang membawa paket logistik tetap boleh melintas.

“Di era modern ini ada pengiriman barang yang memerlukan kendaraan roda dua. Kami harap khusus pengiriman paket logistik menggunakan sepeda motor tetap diperkenankan masuk,” tegasnya.

Selain itu, Yukki mengaku kecewa kepada Pemerintah DKI Jakarta karena pihaknya tak diajak berdialog mengenai rencana tersebut. Padahal, perusahaan logistik merupakan salah satu pihak yang kena dampak akibat larangan tersebut.

Namun, dia menegaskan, pihaknya bukan berarti menentang kebijakan tersebut. Hanya saja, ALFI berharap kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap dan punya solusi bagi pengusaha. “Saya cukup kaget. Saya cek ke ALFI DKI Jakarta juga tidak ada [diajak dialog],” imbuhnya.

Di samping meminta dispensasi, ALFI juga menghimbau pemilik gedung di kawasan Jl. Sudirman dan Jl. MH Thamrin untuk membuka akses pintu belakang. Dengan demikian, apabila akses jalan tetap terlarang bagi sepeda motor, ada solusi lain bagi kurir untuk mengantarkan barang ke gedung-gedung di kawasan tersebut.

Uji coba pembatasan sepeda motor seharusnya dilaksanakan pada 12 September mendatang. Jalanan yang menjadi tempat uji coba ada Jalan Sudirman. Sebelumnya juga sempat diwacanakan pembatasan di Jl. Rasuna Said.

Belakangan, uji coba tersebut dibatalkan dengan alasan masih banyaknya pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut. Namun, Pemprov DKI tetap mempertimbangkan memberlakukan kembali pelarangan motor bila semua infrastruktur telah siap.

Pembatasan sepeda motor yang sudah berjalan adalah di sepanjang Jl. MH Thamrin Jakarta Pusat. Tujuan pembatasan tersebut adalah untuk mengurangi kemacetan akibat banyaknya kendaraan yang melintas terutama di jam sibuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya