SOLOPOS.COM - Ilustrasi driver Gojek. (Istimewa/Gojek)

Solopos.com, JAKARTA — Evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat mendorong pemerintah mengetatkan operasional transportasi. Gabungan Aksi Roda Dua atau Garda Indonesia memberikan tanggapan terkait kabar kebijakan pemerintah memperketat pembatasan mobilitas masyarakat dengan membatasi radius ojek online atau ojol.

Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono memersilakan aplikator Gojek membatasi area radius operasional para mitra driver. Dengan catatan, tujuannya untuk kebaikan bersama yakni menjaga para mitranya agar lebih produktif pada radius yang telah ditentukan oleh pihak perusahaan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kendati demikian, Igun menyebut apabila kebijakan itu diterapkan akan berdampak terhadap pendapatan mitra. Pihaknya menilai aturan tersebut baru sebagai program awal membatasi jarak radius operasional mitra ojol demi pembatasan mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Korea Selatan Ancamkan Sanksi Pelanggar Pembatasan Sosial

“Kami anggap masih normatif dan kami berharap lebih dimaksimalkan order para radius-radius tersebut agar mitra ojol Gojeknya tidak mengalami penurunan pendapatan secara signifikan,” jelasnya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), dikutip Senin (12/7/2021).

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah berlangsung sejak Sabtu (3/7/2021) telah mengalami beberapa kali evaluasi. Teranyar, pemerintah disebut-sebut akan lebih mengetatkan operasional sarana transportasi.

Dibahas Kementerian Perhubungan

Kabarnya usulan kebijakan itu telah mendapat restu dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Minggu (12/7/2021). Selanjutnya, pembahasan aturan turunan dilakukan di tingkat Kementerian Perhubungan.

Dalam pemberitaan JIBI, Jumat (9/7/2021), Kakorlantas Polri Irjen Istiono melaporkan evaluasi PPKM Darurat. Dia mengatakan kondisi di lapangan menunjukkan mobilitas yang masih cukup tinggi khususnya di kawasan aglomerasi.

Baca Juga: Gereja Ortodoks Fatwakan Penolak Vaksin Covid-19 Pendosa

Menurutnya, angka penurunan pergerakan masih berada di 24 persen dan didominasi oleh kendaraan roda dua terutama di Jabodetabek menuju ke Jakarta atau aglomerasi dan di dalam kotanya sendiri. “[Pergerakan] Ini berasal dari pemukiman penduduk dan perumahan. Ini harus dikendalikan supaya pergerakan menuju kotanya berkurang dari dan menuju ibu kota,” katanya, Jumat (9/7/2021).

Sementara itu, untuk pergerakan di Jakarta tepatnya di pusat kota, dia menilai sudah sangat berkurang. Namun untuk wilayah penyangga seperti Depok dan Tangerang masih ada beberapa titik yang merah atau padat mobilisasinya.

“Ini perlu ditingkatkan lagi [pengawasan dan pengetatannya]. Misalnya Bandung dari Cimahi kemudian Surabaya dari Sidoarjo terutama angkutan pribadi dimana roda dua yang paling banyak bergerak, diharapkan dengan adanya aturan-aturan tambahan akan lebih memperketat lagi,” sebutnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya