Solopos.com, JAKARTA – Sebanyak 47% emisi gas rumah kaca (GRK) di DKI Jakarta berasal dari sektor transportasi. Hal itu melatarbelakangi perlunya pembatasan lalu lintas kendaraan di Ibu Kota.
“Pembatasan [lalu lintas] kendaraan dapat memberikan kontribusi nyata untuk mendukung langkah mitigasi perubahan iklim,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria dalam rapat paripurna penyampaian tiga rancangan peraturan daerah di DPRD DKI, Selasa (5/7/2022), seperti dilansir dari Bisnis.com.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.