Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Pembatasan Lalu Lintas dan Cap and Tax Jadi Andalan Turunkan Emisi GRK

Pembatasan Lalu Lintas dan Cap and Tax Jadi Andalan Turunkan Emisi GRK
user
Rabu, 6 Juli 2022 - 11:30 WIB
share
SOLOPOS.COM - Suasana kawasan jalan protokol di Jakarta, Jumat (8/10/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 35 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e) pada 2030 melalui sejumlah aksi mitigasi mulai dari sektor energi hingga pengolahan limbah.. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Solopos.com, JAKARTA – Sebanyak 47% emisi gas rumah kaca (GRK) di DKI Jakarta berasal dari sektor transportasi. Hal itu melatarbelakangi perlunya pembatasan lalu lintas kendaraan di Ibu Kota.

“Pembatasan [lalu lintas] kendaraan dapat memberikan kontribusi nyata untuk mendukung langkah mitigasi perubahan iklim,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria dalam rapat paripurna penyampaian tiga rancangan peraturan daerah di DPRD DKI, Selasa (5/7/2022), seperti dilansir dari Bisnis.com.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN