Jakarta [SPFM], Pembatasan iklan oleh partai politik di media massa akan dimasukan dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Namun Pansus revisi UU Pemilu memastikan bahwa pembatasan iklan tersebut hanya berlangsung selama masa kampanye saja. Ketua Pansus revisi UU Pemilu Arif Wibowo saat dihubungi detikcom, Jum’at (11/11) mengatakan, pembatasan tersebut dimaksudkan agar media tidak menjadi corong partai politik saat masa kampaye.
Namun di sisi lain, lanjut Arif keberlangsungan media juga harus tetap dipertahankan. Untuk itu, Pansus berencana mendatangkan para pemilik media dalam pembahasan Revisi UU Pemilu tersebut. Dengan kehadiran para pemilik media, diharapkan bisa mencari formulasi yang terbaik terkait dengan pembatasan iklan di masa kampanye itu. [dtc/dtp]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi