Rabu, 16 November 2011 - 16:18 WIB

Pembatalan UU tak semata kesalahan DPR

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Fakta atas banyaknya undang-undang yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi dinilai tidak semata-mata kesalahan DPR. Melainkan harus ditelusuri penyebab-penyebabnya yang disinyalir ada di hulu. Terlebih dalam finalisasi undang-undang melibatkan dua pihak sekaligus yaitu pemerintah dan DPR. Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, kepada wartawan Rabu (16/11) mengatakan, UU yang banyak dibatalkan adalah UU liberalisasi ekonomi yang merupakan amanat WTO, dan bukan UUD 1945. Diungkapkan Eva, begitu ratifikasi perjanjian WTO, maka pemerintah diwajibkan membuat berbagai UU untuk memfasilitasi perdagangan bebas tersebut. Sehingga wajar jika paket UU tersebut diinisiasi oleh pemerintah.

Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, draf-draf UU liberalisasi energi, keuangan, sumber daya alam atau pertanian, bahkan disiapkan oleh konsultan-konsultan asing dan sering dibiayai oleh World Bank dan IMF, yang merupakan agen-agen pelaksana WTO. Eva mengunkapkan, kesalahan DPR adalah tidak mampu meneliti dengan cermat agar draf-draf tersebut sesuai dengan konstitusi.[dtc/dev]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif