SOLOPOS.COM - Pembantu rumah tangga (PRT) asal Madiun yang menguras harta majikannya (tengah pakai penutup kepala). (JIBI/Solopos/Aries Susanto)

Pembantu rumah tangga ini baru tiga bulan bekerja di majikannya. Namun, penghasilannya mencapai Rp75 juta.  Kok bisa?

Madiunpos.com, KOTA MADIUN – Anda mungkin tak percaya dengan penghasilan pembantu rumah tangga (PRT) asal Kota Madiun ini. Maklum saja, penghasilan perempuan setengah baya ini bisa menembus Rp75 juta hanya dalam waktu tiga bulan bekerja di rumah majikannya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Namun, tunggu dulu. Sebab, penghasilannnya yang cukup fantastis itu rupanya berbuntut panjang. Ia bahkan, akhirnya harus berurusan dengan polisi lantaran memegang uang dalam jumlah tak wajar itu.

Cerita itu bermula ketika Sri, demikian inisial PRT ini, mendapatkan tawaran bekerja sebagai PRT di rumah Heksa, warga Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun awal tahun lalu. Sri yang memang tak memiliki pekerjaan tetap, tentu saja menyanggupi tawaran itu. Apalagi, pekerjaan dia hanya cukup bersih-bersih rumah selama dua jam dalam sehari.

“Saya digaji Rp450.000/ bulan sebagai tukang bersih-bersih,” ujarnya ketika berbicang dengan Madiun Pos di Mapolresta Madiun, Kamis (2/4/2015).

Suatu hari, sang majikan yang sudah sangat mempercayai Sri itu menitipkan kunci rumahnya. Mereka mengaku akan keluar kota dua hari untuk urusan bisnis dengan keluarganya. Mendapatkan amanah yang cukup besar itu, Sri merasa bangga.

Namun, Sri lupa bahwa amanah sangat mahal harganya. Ia pun terlena. Dengan leluasa, Sri yang memang tukang bersih-bersih itu rupanya juga “membersihkan” harta majikannya. Segepok uang terbungkus kardus senilai Rp60-an juta, ia sikat. Padahal, uang seratusan ribu yang terbendel rapi itu tersimpan di sebuah lokasi yang cukup rahasia, yakni di bawah tangga. Tak hanya itu, sejumlah perhiasan milik majikannya juga ikut diembat.

Sri pun pulang dengan santainya. Ia pikir, toh majikannya juga tak tahu alamat tempat tinggalnya selama ini. Namun, Sri salah menyangka. Ia tak berpikir bahwa polisi jauh lebih punya pengalaman dalam urusan mengusut aneka modus pencurian. Dan dalam waktu tak lama, Sri langsung diringkus di rumahnya.

“Begitu pemilik rumah lapor polisi, kami langsung olah TKP. Tak ditemukan ada tanda perusakan. Kami langsung curiga, pasti ini ulah orang dalam,” kata Kanitreskrim Polsek Kartoharjo, AKP Suyono.

Kini, Sri harus mempertanggungjawabkan perbutannya itu. Kepada awak media, perempuan setengah baya itu nampak tenang seolah tak khawatir dengan kurungan penjara yang mengintainya. Tapi, entahlah. Hanya Tuhan yang tahu isi hati pembantu rumah tangga itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya