SOLOPOS.COM - ilustrasi. (dok Solopos)

Karanganyar (Solopos.com)--Seorang pembantu rumah tangga (PRT) yang baru tiga hari bekerja, diduga menggasak perhiasan milik majikannya senilai total Rp 91 juta.

Pembantu yang diketahui bernama Dewi Astuti, 21, tersebut dicurigai mencuri perhiasan milik majikannya, Sunarti, 45, lantaran dengan tiba-tiba Dewi menghilang bersamaan dengan raibnya sejumlah perhiasan.

Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, melalui Kapolsek Colomadu, AKP Didik Noer Tjahyo, mengatakan pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di rumah korban di Jl Mawar Raya Blok A-15, Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Senin (21/11/2011).

Menurut penuturan korban kepada petugas di Polsek Colomadu, diduga Dewi melarikan perhiasan berupa kalung, gelang dan cincin itu saat Sunarti keluar rumah. Selain Dewi, ada satu pembantu lagi bernama Sri.

Siang itu, kata Didik, korban tengah pergi ke Bank BCA Jl Slamet Riyadi, Solo  Sepulang dari bank, ia diberitahu pembantu lainnya, Sri, bahwa Dewi telah pergi.

“Barang-barang milik Dewi, seperti pakaian dan sebagainya juga sudah tidak ada di tempatnya,” kata Didik saat ditemui wartawan di Mapolsek Colomadu, Selasa (22/11/2011) pagi.

Karena curiga pembantunya pergi tanpa pamit, Sunarti pun akhirnya mengecek barang-barang berharga yang ia simpan di laci almari kamar. Saat dicek ternyata barang-barang berharga miliknya itu juga hilang. Selain perhiasan, uang senilai Rp 3,5 juta dalam bentuk mata uang real yang disimpan di kamar juga tidak ada.

Menurut Kapolsek, tidak ada tanda-tanda perusakan almari maupun pintu rumah. Disinyalir pembantu tersebut sudah mengetahui letak kunci serta sejumlah barang berharga milik majikannya itu disimpan.

Dewi sendiri baru dipekerjakan oleh Sunarti sebagai pembantu rumah tangga mulai Jumat (18/11/2011) lalu. Dewi dipertemukan dengan Sunarti melalui Paryo, tukang becak yang biasa mangkal di depan rumah korban.

Selain meminta keterangan terhadap korban dan saksi pembantu yang lain, polisi kini tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kasus pencurian tersebut.

Sayangnya saat mempekerjakan Dewi, sang majikan belum sempat memfotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pembantunya. Sebetulnya, kata Didik, KTP tersangka juga disimpan oleh Sunarti di laci almari. Tapi KTP tersebut rupanya juga dibawa oleh tersangka bersama barang berharga.

“Kami jadi agak kesulitan untuk mencari identitas dan tempat tinggalnya, sebab sama sekali tidak identitas yang ditinggalkan. Tukang becak yang biasa mangkal di depan rumah korban juga menghilang,” jelas Didik.

(fas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya