SOLOPOS.COM - Pejalan kaki melintas di dekat ram Alun-Alun Giri Krida Bakti Wonogiri, Selasa (20/12/2016). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Pembangunan Wonogiri, meski sudah dipercantik, Alun-alun Wonogiri dinilai belum ramah difabel.

Solopos.com, WONOGIRI — Alun-alun Giri Krida Bakti Wonogiri yang telah selesai direvitalisasi dengan dana Rp1 miliar dinilai belum ramah difabel. Para penyandang keterbatasan ragawi tidak bisa mengaksesnya, terutama mengakses panggung.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pendamping difabel Wonogiri, Novianti, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (20/12/2016), menginformasikan beberapa waktu lalu sejumlah difabel mencoba mengakses fasilitas di alun-alun. Berdasar pantauan dia, terdapat ram atau plerengan di sisi timur panggung yang terhubung dengan trotoar.

Tinggi ram sekitar 1 meter dengan panjang lebih dari 1 meter. Namun, pengguna kursi roda maupun kruk atau alat bantu berjalan tidak bisa naik ke panggung melalui ram tersebut karena kemiringannya curam.

Ram tersebut justru membahayakan keselamatan jika difabel memaksakan diri melaluinya. Kamungkinan besar difabel akan nggelondor dan bisa jatuh apabila memaksakan diri. Semakin riskan karena ram tidak dilengkapi handril atau sarana untuk pegangan.

Selain itu trotoar maupun jogging track juga tidak dilengkapi guiding block untuk memandu penyandang tunanetra. Aktivis difabel dari Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (PPRBM) Solo menilai Alun-Alun Wonogiri yang sekarang terbangun bagus dan megah belum ramah difabel.

Hal itu berarti pula belum ramah bagi ibu hamil (bumil) dan orang lanjut usia (lansia). “Melihat kondisi di alun-alun tersebut seperti hanya diperuntukkan masyarakat yang normal. Ram yang dibangun seolah hanya sebatas tempelan karena tidak bisa difungsikan untuk para difabel,” kata perempuan yang akrab disapa Novi itu.

Semestinya, lanjut dia, Pemkab memerhatikan pedoman teknis yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) No. 468/1998 yang diperbarui dengan Permen PU No. 30/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan. Novi mencontohkan berdasar ketentuan tersebut ram seharusnya dibangun dengan kemiringan tak lebih dari 7 derajat.

Ketentuan yang sama diatur mengenai kewajiban untuk melengkapi bangunan atau lingkungan dengan guiding block. “Kami sudah berkoordinasi dengan Komisi IV terkait hal ini. Kami akan berkoordinasi dengan DPU [Dinas Pekerjaan Umum] selaku pengguna anggaran proyek revitalisasi alun-alun agar sebisa mungkin alun-alun memenuhi aksesibilitas difabel sesuai aturan,” imbuh dia.

Novi menambahkan pemerintah tidak boleh mengesampingkan kepentingan difabel, ibu hamil, dan orang lansia. Pembangunan harus inklusif agar dapat dinikmati semua warga, termasuk kaum difabel.

Kepala DPU Wonogiri, Sri Kuncoro, saat dihubungi untuk dimintai konfirmasi tidak mengangkat telepon. Pesan singkat (SMS) yang dikirim Solopos.com hingga berita ini ditulis belum dibalas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya