SOLOPOS.COM - Logo Gunungkidul

Kajian ini dibutuhkan agar pembangunan sesuai kondisi yang diharapkan sejak awal

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul Agus Priyanto mengatakan, pihaknya masih menunggu konsultan untuk melakukan kajian teknis terkait dengan pembangunan Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPAS).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kajian ini dibutuhkan agar pembangunan sesuai kondisi yang diharapkan sejak awal. “Proses pembangunan TPAS butuh waktu yang panjang dan untuk saat ini masih dalam tahap kajian teknis untuk kemudian dilanjutkan penyusunan DED kawasan,” kata Agus, Jumat (2/3/2018).

Menurut dia, untuk pembangunan TPAS terdapat tiga lokasi untuk pendirian. Tiga lokasi ini meliputi kawasan Desa Monggol, Saptosari; Desa Banjarejo, Tanjungsari; dan Desa Tepus, Kecamatan Tepus. “Tiga tempat ini masih sebatas opsi karena penetapan akan didiskusikan dengan tim konsultan terlebih dahulu,” ujarnya.

Baca juga : Pemkab Gunungkidul Siapkan Tiga Lokasi TPAS di Pesisir

Agus menjelaskan, wacana pembangunan TPAS salah satunya untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di kawasan Pantai Selatan. Penyediaan fasilitas itu juga sebagai jawaban atas keluhan tidak adanya lokasi pembuangan yang memadai hingga sekarang. “Makanya direncanakan pembuatan TPAS,” kata mantan Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan ini.

Untuk pembangunan TPAS sedianya membutuhkan lahan minimal 10 hektare. Namun di tahap awal ini, lanjut Agus, pembebasan lahan yang dilaksankaan baru seluas lima hektare. “Pengadaan dilakukan secara bertahap karena jika langsung membebaskan lahan seluas 10 hektare, prosesnya harus ditangani provinsi [daerah]. Jadi, ini kenapa pembebasan dilaksanakan bertahap,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya