SOLOPOS.COM - Tampilan aplikasi Sukoharjo Kita. (Istimewa)

Pemkab Sukoharjo menyediakan layanan aduan lewat aplikasi di ponsel pintar berbasis Android bernama Sukoharjo Kita.

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemkab Sukoharjo menyediakan sarana penyampaian aspirasi bagi masyarakat melalui aplikasi di smartphone Android bernama Sukoharjo Kita. Masyarakat bisa mengadu dan menyampaikan aspirasi ihwal pelayanan publik dalam jaringan (daring) lewat aplikasi tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Aduan maupun aspirasi masyarakat bakal diteruskan ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Pemkab Sukoharjo agar segera ditindaklanjuti. Aplikasi Sukoharjo Kita dapat diunduh di Google Playstore.

Terdapat berbagai menu di Sukoharjo Kita yang berkaitan dengan layanan publik seperti Layanan Perizinan, Info Publik, hingga Lapor Bupati. Masyarakat bisa memberikan masukan, aspirasi maupun keluhan terkait pelayanan publik dan program kegiatan setiap OPD.

Langkah ini mendapat apresiasi masyarakat terutama kalangan anak muda. Mereka merupakan generasi milenial yang akrab dan haus dengan perkembangan teknologi.

“Masyarakat tak perlu mendatangi kantor OPD saat mengadu atau memberikan saran. Aplikasi layanan publik secara online ini cukup efisien dan efektif,” kata seorang warga asal Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Andi, saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat (23/3/2018).

Kendati demikian, Andi meminta aduan maupun saran masyarakat benar-benar direspons instansi terkait. “Jika ada aduan masyarakat jangan hanya ditampung namun juga harus segera ditindaklanjuti di lapangan. Instansi terkait harus turun lapangan untuk mengecek apakah aduan masyarakat itu valid atau tidak,” ujar dia.

Warga lainnya asal Desa Gentan, Kecamatan Baki, Buyung, menyampaikan pendapat berbeda. Dia juga mengapresiasi terobosan baru Pemkab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik lewat aplikasi Android. Namun, Buyung pesimistis aduan masyarakat segera ditindaklanjuti instansi terkait.

“Saya sering mengirim aduan terkait kondisi jalan alternatif rusak parah. Aduan itu baru ditindaklanjuti beberapa bulan kemudian,” papar dia.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sukoharjo, Sunarno, mengungkapkan sebagian besar aduan masyarakat berhubungan dengan pelayanan publik seperti kondisi jalan rusak, minimnya lampu penerangan jalan, atau waktu operasional kantor pelayanan publik.

Sebelumnya, Pemkab telah merintis konsep desa cerdas atau smart village yang dititikberatkan pada pelayanan publik berbasis digital di 167 kelurahan/desa se-Sukoharjo. “Aplikasi Sukoharjo Kita masih dikembangkan agar mampu menampung berbagai aduan masyarakat. Sekarang sudah bisa diunduh di Google Playstore,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya