SOLOPOS.COM - Pekerja membongkar rangka gedung Setda Sukoharjo yang akan diratakan dengan tanah dan dibangun gedung baru berlantai 10. Foto diambil Selasa (10/1/2017). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Pembangunan Sukoharjo, Pemkab menggandeng Kejakti Jateng untuk mengawasi proyek senilai Rp94 miliar.

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemkab Sukoharjo menggandeng Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng selama pengerjaan proyek pembangunan gedung Setda Sukoharjo.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hal ini lantaran anggaran proyek pembangunan gedung 10 lantai itu cukup fantastis yakni mencapai Rp94 miliar. Pembangunan gedung Setda merupakan proyek multiyears yang dikerjakan dua tahun yakni 2017 dan 2018.

Pada 2017, anggaran yang disiapkan untuk mengerjakan proyek itu senilai Rp70 miliar. Pengerjaan proyek pembangunan gedung setda bakal dilanjutkan pada 2018 dengan anggaran Rp24 miliar.

Lantaran nilai proyek pembangunan gedung setda cukup besar, Pemkab mengajukan permohonan kepada Kejakti Jateng untuk mendampingi pengawalan dan pengamanan selama pengerjaan proyek itu. “Ini [kerja sama Pemkab dengan Kejakti Jateng] bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden Joko Widodo sebagai upaya pencegahan korupsi,” kata Sekda Sukoharjo, Agus Santosa, saat ditemui Solopos.com di Kantor Setda Sukoharjo, Kamis (6/4/2017).

Dalam pertemuan itu, Agus selaku pengguna anggaran memaparkan rencana pembangunan gedung setda secara detail dan terperinci. Saat ini, proses lelang proyek pembangunan gedung setda dalam tahap manajemen konstruksi yakni masa sanggah atas hasil kelulusan administrasi dan teknis.

Tahap selanjutnya, proses lelang dilaksanakan untuk mencari rekanan proyek yang benar-benar sesuai kualifikasi dan mempunyai kemampuan dalam hal teknis. Hanya proyek pembangunan gedung setda yang didampingi TP4D Kejati Jateng.

Sementara dua proyek besar lainnya yakni pembangunan masjid agung dan gedung DPRD Sukoharjo didampingi TP4D Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo. “Nilai pembangunan gedung setda cukup besar sehingga langsung didampingi TP4D Kejakti Jateng. Proyek pembangunan masjid agung dan gedung DPRD didampingi TP4D Kejari Sukoharjo,” papar dia.

Organisasi perangkat daerah (OPD), lanjut Agus, tak perlu ragu melaksanakan berbagai proyek fisik lantaran ada pendampingan hukum dari TP4D Kejakti Jateng maupun Kejari Sukoharjo. Sementara itu, Sekretaris TP4D Kejakti Jateng, Wiranto, mengatakan tugas utama TP4D adalah mendampingi dan mengawal berbagai kegiatan fisik di setiap daerah.

Dia mengedepankan pendekatan preventif apabila terjadi kesalahan administrasi maupun teknis dalam pengerjaan proyek kegiatan fisik. Wiranto berharap pengawalan TP4D mampu mengoptimalkan serapan anggaran daerah di setiap OPD di Pemkab Sukoharjo. “Koordinasi selalu dilakukan dengan pengguna anggaran selama pengerjaan proyek,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya