SOLOPOS.COM - Warga melintas di depan Pasar Masaran, Kecamatan Masaran, yang becek, Minggu (1/2/2015) pagi. Pedagang Pasar Masaran waswas karena selama musim hujan, air menggenangi bagian dalam pasar. ((Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Pembangunan Sragen, kontraktor proyek Pasar Masaran kena denda karena tak penuhi target.

Solopos.com, SRAGEN — Rekanan proyek pembangunan Pasar Masaran, Sragen, harus membayar denda atas keterlambatan pembangunan pasar tradisional yang menelan anggaran Rp3,5 miliar itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Pasar Masaran Mukhtar Ahmadi mengatakan masa kontrak rekanan, PT Ferrorano Extraden, mestinya berakhir pada Rabu (23/11/2016) lalu. Akan tetapi, hingga Jumat (25/11/2016), proses pembangunan Pasar Masaran masih menyisakan pekerjaan finishing.

”Untuk pembangunan pasar induk sudah selesai. Bangunan induk itu hanya perlu dibersihkan. Pekerjaan tinggal menyisakan finishing yakni pengecoran halaman tambahan di luar los sisi utara untuk pedagang adegan [oprokan] dan penataan kantor pengelola,” kata Mukhtar kepada Solopos.com, Jumat.

Mukhtar mengaku sudah mewanti-wanti rekanan untuk bekerja lebih cepat supaya Pasar Masaran bisa selesai sesuai batas waktu yang disepakati dalam kontrak. Jika tidak selesai tepat waktu, lanjut dia, rekanan akan mendapat penalti.

Guna mengejar target itu rekanan sudah memberlakukan sistem kerja lembur dan menambah jumlah pekerja. Akan tetapi, guyuran hujan kerap mengganggu kelancaran pekerjaan.

”Saya sudah puas dengan kinerja rekanan. Hasil pekerjaannya sudah baik. Walau ada keterlambatan beberapa hari, saya memakluminya. Saya masih memberi toleransi karena pekerjaan selama ini terganggu hujan. Dalam 2-3 hari ke depan, seluruh pekerjaan akan selesai,” terang Mukhtar.

Sebagai risiko atas keterlambatan penyelesaian proyek, kata Mukhtar, rekanan wajib membayar denda senilai 1/1.000 x nilai proyek/hari. Pagu anggaran untuk pembangunan Pasar Masaran senilai Rp3,8 miliar. Namun, saat lelang proyek berlangsung, rekanan mengajukan penawaran senilai Rp3,5 miliar.

”Denda itu sudah jadi risiko atas keterlambatan proyek. Sudah ada mekanisme yang mengaturnya. Total nilai dendanya berapa, saya belum bisa memastikan,” ungkap Mukhtar.

Setelah proyek selesai 100%, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati akan meresmikan Pasar Masaran. Dia memastikan tidak ada pengundian kios maupun los untuk pedagang.

”Kios dan los pedagang akan kami petakan mengacu tempat yang dulu. Kalaupun ada pergeseran sedikit, saya pikir itu wajar. Kalau lokasinya harus sama persis seperti dulu, itu tidak mungkin karena pasar lama sudah dibongkar,” terang Mukhtar.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Masaran Mulyono berharap masing-masing pedagang ditempatkan sesuai posisinya ketika masih berjualan di pasar lama. Meski begitu, dia mengakui kemungkinan ada pergeseran tempat mengingat desain pasar baru berbeda dengan desain pasar lama.

”Saya berharap tidak ada gejolak di kalangan pedagang karena ada pergeseran tempat mereka berjualan itu,” papar Mulyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya