SOLOPOS.COM - Situasi Jl. Gatot Subroto yang menyebabkan sejumlah pelaku usaha menutup usaha mereka, Kamis (3/11/2016). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Pembangunan Solo, pengerjaan koridor Gatsu belum beres padahal proyek harus diserahkan ke Pemkot pada Selasa (20/12/2016).

Solopos.com, SOLO — Pengerjaan proyek penataan koridor Jl. Gatot Subroto (Gatsu) dan sebagian Jl. dr. Radjiman hingga Senin (19/12/2016) belum beres. Padahal proyek senilai Rp14.598.500.000 itu harus diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Selasa (20/12/2016).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pantauan Solopos.com di lokasi proyek, Senin sore, sejumlah pekerja masih menyempurnakan pemasangan kursi di sejumlah lokasi. Selain itu, masih ada pekerja yang merampungkan pemasangan ubin pelapis koridor. Sisa material seperti pasir, cor beton, hingga bambu belum dibersihkan.

Salah seorang juru parkir di kawasan Gatot Subroto, Wiwin, mengeluhkan belum beresnya pembangunan koridor Gatsu di sejumlah lokasi. Dia mempertanyakan kualitas pemasangan tiang lampu kedua dari perempatan Ngarsopuro di sisi timur jalan.

“Tiang lampu di depan sini miring. Kami khawatir nanti kalau ambruk dan menimpa mobil pengunjung, siapa yang harus bertanggung jawab,” terangnya saat ditemui wartawan, Senin sore.

Dia menyebut pembangunan saluran drainase di koridor Gatsu masih menyisakan persoalan genangan. “Tadi hujan tidak terlalu deras, tapi masih ada genangannya di depan sampai sekarang. Belum tahu kalau hujan deras dalam intensitas lama,” ujar Wiwin.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo, Ginda Ferachtriawan, saat berbincang dengan Solopos.com seusai meninjau koridor Gatsu, Senin sore, juga menyoroti banyaknya genangan air di sekitar saluran drainase utama lantaran pengerasan jalan belum merata.

“Kualitas pengaspalan jalan sekitar saluran drainase masih harus disempurnakan. Harusnya air bisa langsung mengalir masuk ke saluran. Tapi ini tadi masih ada genangan di mana-mana. Kalau seperti ini [genangan] bisa menggerus aspal di sekelilingnya. Bisa menjadi pemborosan,” kata dia.

Ginda mengatakan sesuai kontrak kerja bernomor 1290/SPMK-CK/VIII/2016 tertanggal 18 Juli 2016, proyek yang dikerjakan PT Yatnosons tersebut bisa rampung dalam waktu 150 hari kerja. “Proyek harusnya sudah selesai tapi hasilnya masih jauh dari yang diharapkan. Sebelum serah terima, harus diselesaikan dulu,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solo, Endah Sitaresmi Suryandari, menyatakan tenggat penyerahan proyek dari kontraktor pelaksana pembangunan kepada Pemkot, Selasa. “Laporan dari PPK [pejabat pembuat komitmen], penyerahan proyeknya tanggal 20 Desember,” ujar dia.

Menurut Sita, pelaksana proyek masih memiliki sisa waktu satu hari untuk merampungkan semua pengerjaan yang belum beres. “Masih ada satu hari untuk membereskan semua pekerjaannya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya