SOLOPOS.COM - Ini dia Taman Cerdas, Jebres di Solo. (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Rencana pembangunan taman cerdas Kelurahan Bumi, Solo, dibatalkan tahun ini.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo membatalkan rencana pembangunan taman cerdas di Kelurahan Bumi, Laweyan, tahun ini. Hal ini lantaran ada hal nonteknis yang belum rampung sehingga urung terlaksana.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Taman cerdas Bumi sedianya dibangun di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kabangan, Bumi, Kecamatan Laweyan. Kali terakhir sejumlah warga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo berkaitan dengan pembongkaran makam di TPU Kabangan. (Baca juga: Kerabat Keraton Menggugat Pemkot Solo, Rencana Pembangunan Taman Cerdas Bumi Terganggu)

Mereka sudah menempati tanah di makam tersebut selama puluhan tahun. Makam itu diklaim milik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Tanah makam yang ditempati warga sekarang sebelumnya sudah ditutup sejak 1957.

Batalnya pembangunan taman cerdas Bumi ini dipaparkan dalam rapat evaluasi kerja Komisi I dengan kelurahan dan kecamatan di Kota Solo, akhir pekan lalu. Ketua Komisi I DPRD Solo, Budi Prasetyo, mengatakan Pemkot mesti merampungkan urusan nonteknis terlebih dulu baru bisa mulai dibangun.

“Pemkot baru berani memulai pembangunan taman cerdas Bumi jika sudah ada putusan final dari PN Solo soal status tanah makam,” paparnya, kepada wartawan, Minggu (23/7/2017).

Hingga rampung semester I Pemkot belum berani melelang proyek taman cerdas ini lantaran masih bermasalah. Padahal sebenarnya Pemkot sudah menganggarkan pembangunan taman cerdas ini senilai Rp2 miliar pada APBD 2017.

Rencana pembangunan taman cerdas Bumi tetap dimasukkan dalam prioritas pada urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang perpustakaan. Ini tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) belanja langsung APBD 2018.

Sebelumnya, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menjelaskan alokasi anggaran di bidang perpustakaan untuk APBD 2018 mencapai Rp18,42 miliar.

“Nominal ini diprioritaskan membiayai lanjutan pembangunan gedung kearsipan, pembangunan taman cerdas Nusukan dan Bumi, pengembangan taman cerdas Jebres, operasional taman cerdas, serta penyediaan bahan pustaka perpustakaan umum daerah,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya