Pembangunan Solo, DTRK Solo memastikan lahan yang akan dipakai membangun masjid raya di Sriwedari merupakan aset Pemkot.
Solopos.com, SOLO — Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo memastikan status lahan di kompleks Sriwedari yang akan dibangun masjid raya merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kepala DTRK Solo, Agus Djoko Witiarso, mengatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Yulistianto, telah memastikan hal tersebut. Menurut dia, Pemkot sudah matang memikirkan rencana pembangunan masjid raya itu.
“Pastinya semua sudah dipikirkan oleh Pemkot. Pak Sekda juga sudah menyampaikan soal status lahannya. Sekarang ini sayembara desain sudah berjalan. Tinggal tunggu hasilnya saja,” kata Agus saat diwawancarai Solopos.com, Rabu (19/10/2016). Baca juga: Pemkot Siap Gelar Sayembara Desain Masjid Raya
Agus mengatakan masjid raya itu tetap diperlukan meski sudah ada masjid di depan Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari, tepatnya di MAN 2 Solo, dan di belakang Gedung Wayang Orang (GWO) Sriwedari. Menurut dia, masjid raya berbeda dengan masjid lain di sekitar Sriwedari.
“Masjid raya nanti kan beda. Dalam arti, masjid ini berskala kota. Lain dengan masjid di selatan GWO atau di MAN 2 Solo. Pastinya manajemennya juga dipikirkan oleh Pemkot. Kami enggak hanya menyiapkan ide pembangunan masjid raya, tapi juga sampai pemanfaatannya,” terang Agus.
Agus menerangkan masjid raya rencananya dibangun di lahan THR Sriwedari seluas sekitar 15.000 meter persegi. Namun, dia menyebut bangunan masjid raya hanya akan menempati 30% dari luas lahan THR tersebut.
Sisa lahan bakal dijadikan taman. Masjid raya diproyeksi dibangun di tengah sebuah taman.