SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Pembangunan sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) 5 Majasto, Tawangsari yang diprotes warga khusus kalangan pemuda akhirnya diinstruksikan kalangan legislatif dihentikan selama 10 hari.

Kebijakan penghentian itu muncul lantaran lokasi pembangunan SMK tersebut diketahui melanggar kesepakatan antara pemerintah desa dengan warga setempat khususnya para pemuda. Berdasarkan kesepakatan awal, lokasi pembangunan SMKN berada di timur dan utara lapangan desa. Namun ketika sampai tahap realisasi, SMKN ternyata dibangun di lapangan desa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lurah Majasto, Rudi Hartono menerangkan, lokasi pembangunan SMKN di lapangan desa sudah mengacu kepada kesepatan warga. Kesepakatan itu diambil dalam rembuk desa yang digelar pada 24 Maret lalu. “Syarat pembangunan SMK adalah adanya lahan seluas 20.975 meter persegi (m2). Dengan luasan itu maka lokasi pembangunan SMK mengambil tempat timur dan utara lapangan serta lapangan sendiri,” jelasnya di Gedung Dewan, Rabu (16/6).

Sementara itu Camat Tawangsari, Arijadi dalam penjelasannya justru mengarah kepada hal politis. Dia mengatakan, pada saat peletakan batu pertama pembangunan SMKN 5 Majasto tidak ada masalah apa-apa. Namun demikian, H-2 pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) muncul gerakan pemuda. Dalam gerakan itu terungkap adanya surat undangan yang dibawahnya ada catatan untuk membawa sebanyak mungkin massa.

Perwakilan pemuda, Sritono mengatakan, sudah menanyakan kepastian lokasi SMK kepada Badan Perwakilan Desa (BPD) serta pemerintah desa. Langkah itu para pemuda lakukan sebelum peletakan batu pertama yang digelar pada 28 Mei lalu.

Dalam konfirmasi dengan BPD maupun pemerintah desa, Sritono mengatakan, para pemuda mendapat penjelasan bahwa lokasi yang digunakan dalam acara peletakan batu pertama hanya simbolis. Nantinya, imbuh dia, pembangunan akan dilaksanakan di pinggir lapangan yaitu utara dan timur lapangan.
Sementara Ketua DPRD, Dwi Jatmoko mengatakan, pembangunan SMKN 5 Majasto melanggar kesepakatan. Pasalnya, hasil rembuk desa tidak menyebut lokasi lapangan namun hanya timur dan utara lapangan. Selanjutnya, Dwi meminta pembangunan SMKN 5 Majasto Tawangsari dihentikan sementara. Penghentian itu selama 10 hari terhitung mulai hari ini.

“Pembangunan SMKN lebih baik dihentikan selama 10 hari. Selama 10 hari itu tim dari komisi I dan komisi IV mengecek di lapangan. Selain itu kami juga minta pemerintah desa menyerahkan semua data yang ada termasuk anggaran maupun site plan,” ujarnya. Selama 10 hari itu, imbuhnya, tim khusus dari DPRD akan mencari fakta di lapangan sambil mencari solusi.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya