SOLOPOS.COM - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi alias Hendi. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Pembangunan dengan proyek-proyek yang telah direncnakan diinstruksikan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi segera dilaksanakan.

Semarangpos.com, SEMARANG — Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menginstruksikan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota setempat untuk “tancap gas” melaksanakan program pembangunan yang sudah direncanakan.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

“Saya ingin tegaskan kepada kawan-kawan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Penandatanganan pakta integritas dan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Murni 2018 bukan seremonial belaka,” katanya di Semarang, Rabu (10/1/2018). Hal tersebut diungkapkan lelaki yang akrab disapa Hendi itu saat penyerahan DPA Murni Tahun 2018 kepada 51 OPD dan tujuh penerima hibah di lingkup Pemkot Semarang, disertai penandatanganan pakta integritas.

Yang terpenting, kata Hendi, konsekuensi dari penandatanganan pakta integritas yang bukan sekadar coretan tanda tangan, melainkan lebih sebagai wujud janji sebagai pejabat OPD yang harus dipertanggungjawabkan. “Bukan [dipertanggungjawabkan] kepada saya, bukan kepada Mbak Ita [wakil wali kota]. Namun, kepada masyarakat, dan terlebih kepada Allah SWT,” tegasnya saat menyampaikan pengarahan kepada jajaran OPD.

Penandatanganan pakta integritas tersebut, kata dia, merupakan bentuk janji dari para pimpinan OPD untuk menepati dan mempertanggungjawabkanny dalam bentuk pencapaian kerja yang maksimal dan tepat waktu. “Tanamkan dalam diri Anda bahwa ‘Aku wes (sudah) tanda tangan pakta integritas. Artinya, punya janji yang kudu (harus) ditepati. Saya mencatat penyerahan DPA tahun ini lebih awal. Tentunya, progres yang bagus,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui ada satu fenomena yang sudah menjadi semacam budaya bahwa gerak cepat yang diawali dengan penyerahan DPA seringkali tidak diimbangi gerak cepat dalam proses kegiatan dan penyerapan anggaran. Ia menegaskan sangat tidak menyukai budaya menunda-nunda pekerjaan, baik dalam bentuk kegiatan maupun proyek pembangunan, apalagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 lebih besar dibandingkan APBD tahun lalu.

“Mestinya, APBD yang lebih besar maka semangat kerja OPD harus lebih meningkat. Tahun ini, APBD Kota Semarang sebesar Rp5,17 triliun, sementara APBD tahun lalu Rp4,75 triliun. Mestinya, diimbangi peningkatan kinerja,” katanya.

Jangan membudayakan sikap menunda-nunda pekerjaan, seperti kegiatan lelang yang nilai kontraknya besar-besar tidak segera dilakukan awal tahun sehingga pengerjaannya tidak selesai hingga batas kontrak yang ditentukan. “Lakukan komunikasi. Jangan ada lagi yang namanya ego sektoral. Saya tidak ingin di tim Pemkot Semarang ada yang merasa lebih hebat dari yang lain. Capaian positif pada 2017 harus menjadi motivasi,” kata Hendi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya