SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelaksanaan proyek pendirian bangunan. (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Pembangunan yang dilakukan di Kota Semarang diminta DPRD setempat dilakukan olej kontraktor yang bonafide dan profesional.

Semarangpos.com, SEMARANG — DPRD mempersoalkan bonafiditas kontraktor rekanan Pemerintah Kota Semarang yang melaksanakan pembangunan infrastrutur daerah setempat. Lelang proyek pengadaan infrastruktur Kota Semarang mestinya juga harus selektif menentukan profesionalitas kontraktor pemenangnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Pemerintah Kota Semarang kan memiliki Unit Layanan Pengadaan (ULP). Harusnya, ULP tegas dengan memilih kontraktor yang profesional,” kata anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Suharsono di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (7/2/2018).

Hal tersebut diungkapkannya menanggapi masih ada sejumlah proyek pembangunan pada 2017 yang molor dan tidak selesai hingga target yang ditentukan karena kontraktornya tidak bertanggung jawab terhadap pekerjaan. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan pengalaman kerja dan profesionalitas kontraktor harus menjadi faktor penentu dalam proses lelang, bukan sekadar penawaran harga yang terendah.

Dalam mencari penyedia barang dan jasa, kata dia, sebenarnya sudah ada aturannya, yakni Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah yang harus dijadikan sebagai pedoman. “Perpres itu telah mengatur secara normatif dan teknis untuk mendapatkan penyedia barang dan jasa yang dibutuhkan pemerintah, antara lain sesuai dokumen administrasi, teknis, dan harga,” katanya.

Namun, kata dia, kontraktor yang dipilih harus dilihat dari pengalaman kerja dan profesionalitasnya dalam melaksanakan proyek sehingga bangunan yang mangkrak karena tidak rampung tidak terulang lagi. “Jangan hanya melihat harga penawarannya yang terendah dan waktu yang tercepat. Meskipun harga paling responsif dan paling efisien, harus dilihat kemampuan serta pengalaman kerjanya,” katanya.

Pernyataan Suharsono itu, menurut Kantor Berita Antara, juga diamini Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi yang juga meminta Pemkot Semarang tegas dalam memilih pemenang lelang proyek pembangunan sehingga pekerjaan pembangunan bisa diselesaikan sesuai target. Baik dalam kualitas maupun kuantitasnya, kata politikus PDI Perjuangan itu, harus sesuai dengan spesifikasi yang sudah disepakati sehingga proses pengerjaannya pun sesuai dengan target yang ditentukan.

Mengenai adanya kontraktor yang dicantumkan dalam blacklist karena tidak bisa merampungkan pekerjaan, kata dia, merupakan langkah tegas yang harus diapresiasi karena bisa menjadi pembelajaran bagi calon pemenang lelang berikutnya. “Ini kan masalah yang ada setiap tahun. Jangan sampai tiap tahun ada proyek mangkrak. Pengalaman pada 2016 dan 2017 cukup, jangan sampai terjadi pada tahun ini. Makanya, persiapkan lelang secara matang,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya