Sragen (Solopos.com)–Pimpinan Dewan (Pimwan) dan Komisi III DPRD Sragen melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Sragen lantaran bangunanya dianggap tak layak huni, Sabtu (28/5/2011). Bangunan buatan tahun 1981 itu membutuhkan anggaran Rp 2,5 miliar untuk rehab total.
Sidak dipimpin Ketua DPRD Sragen, Sugiyamto, didampingi Wakil Ketua Dewan Joko Saptono, Giyanto dan Haryanto. Ketua Komisi III, Sugiyarto dan Wakil Ketua Komisi III Fatchurrahman serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen, Marija, juga ikut mendampingi. Mereka meninjau ke setiap ruang di Rumdin yang tidak dihuni Bupati, Agus Fatchur Rahman itu. Wakil Ketua Dewan, Giyanto mengatakan ada dua alternatif untuk membangun Rumdin ini, yakni rehabilitasi total atau pembuatan Rumdin baru. Kalau hanya rehabilitasi, ujarnya, bisa segera dianggarkan, tapi kalau buat Rumdin baru harus menunggu kondisi keuangan daerah membaik.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kepala DPU Sragen, Marija, memberikan dua alternatif anggaran untuk pembangunan Rumdin Bupati. Untuk renovasi total, terangnya, membutuhkan dana sekitar Rp 2,5 miliar. Tapi kalau membangun Rumdin baru, lanjutnya, anggarannya lebih besar, yakni antara Rp 3 miliar-Rp 4 miliar.
(trh)