SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO — Tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran pembangunan Pasar Ir Soekarno, Sukoharjo senilai Rp439 juta. Dana itu dipergunakan untuk membangun roster atau lubang angin pasar tersebut.

Kelebihan itu terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang diterima Pemkab Sukoharjo, Jumat (10/5/2013). Sementara penyelesaian pembangunan pasar di tengah Kota Makmur tidak bisa dilakukan sebelum lebaran tahun ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pasalnya, Pemkab masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dijadwalkan rampung akhir Mei ini. Pernyataan itu disampaikan Sekda Sukoharjo, Agus Santoso, Selasa (14/5/2013) di Kantor Pemkab setempat usai menghadiri penyerahan santunan kematian bagi warga miskin.

Saat mendampingi Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, Sekda Agus menegaskan, Pasar Ir Soekarno tidak bisa selesai sebelum Lebaran mendatang atau Agustus. Pasalnya, pemeriksaan audit akan selesai akhir Mei dan jika lancar hanya ada waktu sekitar dua bulan. Interval dua bulan dinilai tidak cukup kalau harus memakai sistem lelang yang membutuhkan waktu minimal tiga bulan.

“Audit independen yang dilakukan BPKP dilakukan terhadap dana Rp24.,8 miliar. Ada tidak penyimpangan dan apakah betul dana senilai itu sesuai dengan bangunan yang telah berdiri,” ujar Sekda.

Pada bagian lain, Sekda menyatakan, pembayaran terhadap rekanan baru dilakukan 75% dari nilai kontrak atau senilai Rp18 miliar. Sekda juga mengakui, denda sekitar senilai Rp1,2 miliar belum dibayar. Sekda meminta dinas terkait segera mengirimkan surat tagihan ke pihak rekanan.

Menyinggung soal LHP BPK, Sekda menyatakan, Pemkab sudah menerima sejak 10 Mei lalu.
“Sesuai aturan, kelebihan pembayaran senilai Rp439 juta harus dibayarkan selama 60 hari semenjak LHP BPK diterima.”

Sekda menegaskan, Pemkab telah menyediakan dana untuk penyelesaian pembangunan Pasar Ir Soekarno. “Jadi bukan pemkab yang salah karena dana telah disediakan.”

Bupati menyatakan, dalam waktu dekat akan mengumpulkan pedagang. Menurutnya, pertemuan dengan pedagang dimaksudkan untuk meluruskan proses pembangunan Pasar Ir Soekarno.

“Pemkab juga berencana membebaskan retribusi bagi pedagang. Kapan dimulai nanti dalam rembuk dengan pedagang akan diputuskan. Jadi belum selesainya pembangunan pasar bukan semata-mata kesalahan pemerintah.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya