SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo masih mendalami keterangan sejumlah pihak terkait Pasar Ir Soekarno. Sekitar 15 pihak terkait proyek pasar tersebut sudah dimintai keterangan.

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus Kejari Sukoharjo, Ferdinan Cahyadi, mengatakan sejumlah pihak terkait belum menyandang status apapun. Mereka masih sebatas dimintai keterangan terkait keterlibatannya terhadap proyek pembangunan Pasar Ir Soekarno. Pihak-pihak tersebut di antaranya kontraktor proyek pembangunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag Sukoharjo), DPU (Dinas Pekerjaan Umum), DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kendati demikian, Fernidan mengaku berkas masih berada di sejumlah jaksa. Pihaknya hingga saat ini masih menganalisis keterangan dari pihak terkait itu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami baru sampai pada pendalaman keterangan pihak terkait. Ada sekitar 15 pihak yang kami mintai keterangan. Saat ini, kami mempelajari keterangan itu sampai sejauh mana,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Kamis (16/5/2013).

Ia mengatakan penyelidikan ini sudah berjalan sejak April lalu. Hingga saat ini, pihaknya masih mempelajari kontrak kerja maupun keterangan yang didapatkan dari pihak terkait. Pihaknya juga belum mau berkomentar saat disinggung mengenai dugaan penyelewengan dana atau tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan dan pembangunan pasar Ir Soekarno. Fernidan juga mengatakan penyelidikan proyek pembangunan tersebut masih terus berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya