SOLOPOS.COM - Pengendara sepeda motor melintas di dekat lahan bekas THR Sriwedari, Solo, Selasa (9/1/2018). Pemkot Solo akanmembangun Masjid Taman Sriwedari di lahan tersebut. (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

TACBN menilai pembangunan masjid di lahan eks THR Sriwedari membuat kajian Solo sebagai KSN sia-sia.

Solopos.com, SOLO — Kajian Kota Solo sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) bakal sia-sia jika rencana pembangunan masjid di kawasan Sriwedari terealisasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua TACBN, Surya Helmi, menjelaskan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, pernah mengirim surat ke Kemendikbud agar dilakukan kajian cagar budaya peringkat nasional di empat kawasan di Solo, yakni Keraton Solo, Pura Mangkunegaran, Benteng Vastenburg, dan Sriwedari. Kajian terhadap tiga kawasan kelar yakni Keraton Solo, Mangkunegaran, dan Benteng Vastenburg.

Tahun 2017, ketiganya jadi kawasan cagar budaya peringkat nasional. “Sebenarnya, sebelum Wali Kota mengirim surat ke kementerian [Kemendikbud], kami sudah mencoba melakukan kajian di Sriwedari tapi kajian sempat kami hentikan sementara karena deliniasi atau luas kawasannya saat itu belum pasti,” papar Surya saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (30/1/2018).

TACBN berencana melanjutkan kajian namun kemudian muncul rencana pembangunan masjid raya di Sriwedari. Saat itulah TACBN beraudiensi dengan Wali Kota Solo untuk meminta kepastian rencana pembangunan masjid. Audiensi dilakukan tahun lalu.

“Kalau tidak jadi, kajian akan kami lanjutkan dan kami bisa memberikan rekomendasi-rekomendasi.”

TACBN menerima kepastian dari Wali Kota Solo soal pembangunan masjid. “Saat itu kami sebenarnya langsung menyampaikan keberatan kami. Kami mendukung Pak Wali Kota mau bangun masjid, tapi apakah Solo tidak ada lahan lain selain di Sriwedari? Menurut kami ada yang salah dari rencana ini, yaitu pemilihan tempatnya.”

Baca:

Diprotes, Pembangunan Masjid Sriwedari Jalan Terus

Pembangunan Masjid Sriwedari Solo Menyalahi Kodrat

DSKS Tolak Pembangunan Masjid Taman Sriwedari, Kenapa?

Dia menyayangkan begitu mendengar kabar proyek masjid bakal dimulai 5 Februari, terlebih kualifikasi masjid yang akan dibangun adalah masjid raya. “Kalau masjid raya, pasti tidak hanya masjid yang dibangun, akan ada pengembangan-pengembangan seperti areal parkir, taman, taman Alquran, dan sebagainya. Sriwedari sebagai tempat bersejarah ini akan bubrah,” kata Surya.

Menurut Surya, jika di Sriwedari tetap dibangun masjid raya, usaha pemerintah dalam hal ini Kemendikbud dan TACBN bahkan Pemkot Solo untuk menjadikan Solo sebagai KSN atau kawasan bersejarah peringat nasional, yang meliputi empat kawasan cagar budaya itu akan sia-sia. Kajian-kajian yang selama ini dilakukan TACBN di Solo dengan tujuan untuk menyamakan Solo dengan Jogja juga akan sia-sia. ‘

Dalam kacamata budaya, Solo dan Jogja adalah kota kembar, yakni dua kota yang memiliki nilai penting sejarah karena dua kota itu sama-sama punya keraton. “Sriwedari itu kan bagian dari Keraton Solo. Kalau kemudian diubah seperti itu, Solo akan semakin jauh tertinggal dari Jogja. Kasihan juga usaha Pak Jokowi [Joko Widodo] yang dulu pernah punya cita-cita menjadikan Solo sebagai kota pusaka, ya enggak bakal terwujud kalau sekarang diobrak-abrik begitu.”

Proyek pembangunan Masjid Raya Taman Sriwedari tinggal menghitung hari. Namun, desakan kepada Pemkot Solo untuk mencari lahan lain sebagai lokasi pembangunan masjid raya, bukan di Taman Sriwedari, terus menguat. Surya juga berharap masyarakat pelestari budaya di Solo berjuang agar rencana pembangunan masjid terealisasi tapi tidak di Sriwedari.

Pegiat Soeracarta Heritege Societed (SHS), Yunanto Sutyastomo, mengatakan akan mengirim surat ke instansi dan lembaga terkait dengan kawasan Sriwedari. “Kami akan kirim surat ke BPCB [Balai Pelestari Cagar Budaya] dan TACB, termasuk kepada Pemkot Solo agar kawasan Sriwedari tetap sebagai taman terbuka,” kata Yunanto.

Menurut dia, jika Pemkot Solo ingin merevitalisasi atau mengembalikan wajah asli kawasan Sriwedari, di lahan eks THR Sriwedari itu bukan untuk masjid. “Di lokasi itu dulu ya taman,” ujar dia.

Wakil Wali Kota (Wawali) Solo, Achmad Purnomo, membenarkan Pemkot Solo pernah beraudiensi dengan TACBN. “Tapi kalau soal Sriwedari, masukan soal masjid mungkin langsung dengan Pak Wali, tidak dengan saya,” kata Purnomo, yang juga Ketua Panitia Pembangunan Masjid Taman Raya Sriwedari.

Purnomo tetap pada pendapatnya meskipun Sriwedari adalah kawasan cagar budaya tapi tetap boleh dibangun masjid. “Konsep masjidnya juga menyesuaikan, jadi kami yakin tidak ada yang salah dari rencana ini. Kami juga optimistis agenda peletakan batu pertama 5 Februari besok tetap berjalan karena undangan sudah mulai disebar,” kata Purnomo.

Peletakan batu pertama akan dilakukan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya