SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Pihak Perusahaan Umum Daerah (Perusda) PT Citra Mandiri Semarang berjanji akan menghentikan sementara proyek pembangunan mal di kawasan Sari Petojo. Direktur Utama PT Citra Mandiri Sayuti di Balaikota Solo, Rabu (22/6) mengatakan, pembangunan mal itu dimaksudkan untuk memanfaatkan lahan yang sudah tidak prospektif. Menurutnya, Pemerintah Propinsi Jawa Tengah merugi sekitar Rp 323 juta, sejak tahun 2006 hingga 2010. Selain itu, Pemprov juga memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas bangunan tersebut sekitar Rp 218 juta. Sayuti mengungkapkan, pembangunan mal itu berstatus bangun serah guna dengan waktu kerja sama 25 tahun. Sehingga, mal tersebut nantinya tetap menjadi aset milik Pemprov Jateng.

Sementara itu, pemilik Mal Gatot Iswasta dalam jumpa pers di The Sunan Hotel mengklaim, proyek pembangunan mal itu dapat menyerap sekitar 650 tenaga kerja baru, dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitarnya. Menurut rencana, proyek ditargetkan selesai pada Juli 2012. Gatot mengatakan, dana investasi untuk mal itu sebesar Rp 122 miliar, dan Pemprov Jateng mendapatkan royalti sekitar Rp 250 juta per tahun. Menurutnya, pihaknya telah mensosialisasikan rencana pembangunan mal kepada masyarakat. Namun, Gatot menyatakan, akan menunggu keputusan Pemerintah Kota Solo dan BP3, terkait penghentian sementara proyek itu. [SPFM/Tna]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya