SOLOPOS.COM - Ilustrasi sel penjara (JIBI/Solopos/Dok.)

Pembangunan Lembagaa Pemasyarakatan (LP) di Purwokerto akan dilanjutkan Kemenkumham.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah akan kembali melanjutkan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Purwokerto yang sempat terhenti.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

“Sebenarnya sudah dimulai sejak 2009 lalu, namun terhenti karena sejumlah kendala,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah Yuspahruddin di Semarang, Selasa (2/6/2015).

Saat ini, kata dia, LP Purwokerto baru memiliki tiga blok.

Jika pembangunannya selesai, lanjut dia, diharapkan bisa digunakan untuk mengurangi kepadatan LP atau rumah tahanan lain di Jawa Tengah.

Untuk kelanjutan pembangunan LP Purwokerto, Kemenkumham telah menyiapkan anggaran sekitar Rp43 miliar.

Bangunan baru tersebut nantinya akan mampu menampung 300 hingga 400 warga binaan.

Sementara berdasarkan data Kemenkumham Jawa Tengah, dari 44 LP dan rutan yang tersebar di seluruh provinsi ini, 23 di antaranya telah melebihi kapasitas penghuninya.

“Kalau sudah jadi, warga binaan di LP yang kelebihan kapasitas akan dipindahkan, termasuk dari LP Semarang,” kata Yuspahruddin.

LP Purwokerto sendiri nantinya direncanakan berbeda dengan lembaga pemasyarakatan lain di Jawa Tengah.

LP tersebut akan dilengkapi dengan spesifikasi khusus, seperti masjid, wihara, gereja, termasuk dapur dan bangunan portir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya