SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Temanggung–Jadwal pembangunan kembali Pasar Kliwon Temanggung yang terbakar 28 Desember 2008 terpaksa mundur karena salah satu calon pelaksana proyek yakni PT Bumiredjo mengajukan sanggahan terhadap hasil lelang.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Temanggung, Rony Nurhastuti di Temanggung, Kamis (17/6), mengatakan karena ada sanggahan terhadap hasil lelang maka jadwal pembangunan yang semula akan dimulai 12 Juni 2010 terpaksa mundur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hasil lelang pembangunan Pasar Kliwon Temanggung yang diumumkan pada 31 Mei 2010 dimenangkan oleh PT Sarana Multi Usaha dari Blitar, Jawa Timur dengan menawarkan biaya pembangunan Rp10,981 miliar dari anggaran pemkab senilai Rp16,1 miliar.

Ia menyebutkan, saat pendaftaran PT Bumiredjo dari Banjarnegara itu mengajukan penawaran paling rendah, namun setelah panitia lelang melakukan verifikasi seperti koreksi aritmatik ternyata PT Sarana Multi Usaha ditetapkan sebagai pelaksana proyek.

Sebagai pemenang cadangan yakni PT Bumiredjo dengan penawaran biaya pembangunan Rp11,033 miliar dan PT Era Guna Bumi Nusa dari Semarang yang menawarkan biaya Rp11,489 miliar.

Rony mengatakan, setelah pengumuman lelang PT Bumiredjo mengajukan sanggahan dan telah dijawab oleh pejabat pembuat komitmen. Namun kontraktor itu belum bisa menerima jawaban tersebut dan mengajukan sanggahan banding ke Bupati Temanggung.

“Kalau sudah ada surat jawaban dari bupati maka akan segera dilakukan penandatangan kontrak antara pemenang lelang dengan Pemkab Temanggung,” katanya.

Pembangunan kembali Pasar Kliwon akan dilakukan dalam dua tahap menggunakan dana dari APBD Kabupaten Temanggung. Ia mengatakan, pembangunan pasar tahap I diharapkan selesai pada 9 Desember 2010 dan pembangunan tahap II dilakukan pada 2011 dengan menyelesaikan pembangunan bagian sayap lantai II.

Menurut dia, pembangunan kembali Pasar Kliwon dilakukan dengan pola rekonstruksi sehingga tidak perlu membongkar seluruh bangunan. Sebelumnya sebagian pedagang menolak pembangunan dengan pola rekonstruksi tersebut, namun setelah mendapat penjelasan dari Pemkab Temanggung mereka bisa memahaminya.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya