Solo (Espos)–Pemkot Solo akhirnya sepakat adanya hibah aset untuk pembangunan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo. Namun, lokasi untuk pembangunan kantor itu belum ditentukan.
Paling tidak ada tiga alternatif untuk lokasi pembangunan kantor KPU yaitu bekas SD di belakang Korem 074/Warastratama, bekas SD di Jajar, Laweyan dan tanah kosong di daerah Sumber, Banjarsari.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Ketua KPU Solo, Didik Wahyudiono menjelaskan, pihaknya sudah mengecek tiga lokasi yang menjadi alternatif itu. Namun, lanjut dia, dari sisi lokasi yang cukup strategis hanya bekas SD di belakang Korem. “Progres positifnya adalah Pemkot sudah setuju hibah. Ada tiga alternatif itu dan sudah kami cek. Terakhir kemarin (Senin-red), kami, Sekda dan dari DPPKA mengecek lokasi yang ada di belakang Korem itu,” papar Didik di Gedung Dewan, Selasa (15/6).
KPU Solo mendapatkan anggaran Rp 1,6 miliar untuk pembangunan kantor. Namun, selama ini rencana pembangunan kantor itu terkendala belum adanya lahan dari Pemkot yang akan dihibahkan. Selama ini, Pemkot menawarkan pinjam pakai, namun dari KPU meminta model hibah karena dana dari pusat diperuntukkan untuk pembangunan.
dni