SOLOPOS.COM - Pekerja mengeruk tanah dengan alat bor untuk menancapkan tiang pancang pada proyek pembangunan jembatan Sabrang Lor di Mojosongo, Jebres, Solo, Kamis (6/8/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Pembangunan jembatan Solo, Warga Sabrang Lor minta pembayaran ganti rugi

Solopos.com, SOLO–Pemilik tanah dan bangunan terkena proyek pembangunan Jembatan Sabrang Lor, Jebres menagih janji Pemkot ihwal dana ganti rugi yang hingga kini tak kunjung cair. Sementara proyek pembangunan sudah mulai dikerjakan sejak tiga pekan lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemilik tanah warga RT005/RW008 Mojosongo, Joko Sugiharto ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Jumat (14/8/2015), mengaku kecewa belum dicairkannya duit ganti rugi tanah dan bangunan tersebut. Mestinya, ia menuturkan dana ganti rugi dibayarkan sebelum proyek pembangunan dikerjakan. “Ini proyek sudah berjalan tapi dana ganti rugi belum kami terima,” keluh Joko.

Joko mencium ada unsur kesengajaan Pemkot tak segera mencairkan dana ganti rugi. Pemkot bahkan terkesan mengabaikannya karena hanya dua warga yang terkena proyek pembangunan jembatan Sabrang Lor. Joko menyebutkan dua lahan milik warga yang terkena proyek pembangunan jembatan Sabrang Lor, yakni lahan miliknya seluas 115 meter persegi, serta tanah dan bangunan milik Suryatin seluas 119 meter persegi.

“Kami sekarang tinggal menerima pembayaran ganti rugi. Kami juga tidak tahu kenapa Pemkot belum membayarkannya,” kata dia.

Joko mengatakan Pemkot dan warga menyepakati besaran ganti rugi tanah Rp1,7 juta per meter persegi. Kesepakatan itu hasil terakhir pembahasan ganti rugi lahan. Sebelumnya warga mengajukan nilai Rp2,4 juta per meter persegi. Kemudian warga menurunkan angka tawaran menjadi Rp1,9 juta dan terakhir Rp1,7 juta per meter perseginya. Begitu pula tim Pemkot yang bersedia menaikkan nilai dari Rp1,5 juta menjadi Rp1,7 juta per meter persegi.

“Nilai ganti rugi tanah sudah deal Rp1,7 juta per meter persegi, sedangkan besaran bangunan saya belum tahu,” katanya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Solo, Budi Suharto menepis tudingan adanya unsur mengabaikan pembayaran ganti rugi tanah dan bangunan yang terkena proyek pembangunan jembatan Sabrang Lor. Budi beralasan belum dicairkannya anggaran ganti rugi lebih pada persoalan teknis administrasi.

“Dana sudah kita cepakke. Tinggal dicairkan saja. Tapi tidak bisa asal cair ada admistrasi yang harus diselesaikan dulu,” kata Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya