SOLOPOS.COM - Master plan flyover Jombor. (JIBI/Harian Jogja/Ist)

Ilustrasi/dok

JOGJA—Sejumlah warga di area pembangunan jembatan layang Jombor mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY terkait proses pembangunan yang dinilai tidak transparan, Kamis (31/1/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sutopo, 56, mewakili 24 kepala keluarga di area tersebut meminta ORI memfasilitasi aduan itu. Menurut dia, sejauh ini belum ada kesepakatan antara warga dengan pelaksana proyek terkait nilai ganti rugi.

“Kami belum ada kesepakatan apa-apa, tiba-tiba mendapat surat dari pelaksana proyek yang mengatakan akan membongkar trotoar. Kami merasa proses ini mengintimidasi dan tidak transparan,” katanya saat ditemui di kantor ORI DIY, Kamis siang.

Sutopo mengungkapkan, proses pembangunan flyover arah ke Magelang (perempatan Jombor ke utara) akan memangkas lahan pekarangan rumah warga seluas 100 meter persegi. Adapun terkait ganti rugi, dia mengatakan masih belum ada kesepakatan antara pelaksana proyek dengan warga.

“Mereka [pelaksana proyek] hanya menawarkan ganti rugi Rp4 juta per meter persegi. Nilai tersebut jauh dari permintaan yang kami ajukan sebesar Rp10 juta,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya