SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pengguna jalan melintas di depan bangunan empat lantai The Asoka Hotel, Kerten, Solo, Selasa (13/9/2011) yang ditolak warga. . (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Pengguna jalan melintas di depan bangunan empat lantai The Asoka Hotel, Kerten, Solo, Selasa (13/9/2011) yang ditolak warga. . (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Solo  (Solopos.com)–Pembangunan hotel di Kerten, Laweyan sempat diprotes warga sekitar karena tidak ada sosialisasi sebelumnya kepada warga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam hal tata ruang, di kawasan tersebut juga tidak cocok untuk hotel dan lebih cocok untuk permukiman atau kantor.

“Tanggal 25 Agustus 2011, warga tiba-tiba diundang untuk launching hotel yang lengkap dengan brosur yang berisi tarif dan jumlah kamar. Padahal izin dari warga sekitar dan izin untuk hotel juga belum ada,” ungkap Ketua RT 3/RW XI, Hendry Dwi Wahyudi, saat dihubungi Espos, Selasa (13/9/2011).

Lurah Kerten, Sabta Endah Yulianty, mengatakan ia tidak mengetahui tentang pembangunan hotel tersebut karena pembangunan dimulai tahun 2010 saat kepemimpinan Lurah Kerten yang lama. Ia baru mengetahui tentang permasalahan itu dari warga yang melapor.

“Saya tetap berada di tengah untuk menyelesaikan masalahan ini. Jika warga memang menolak pembangunan tersebut, maka pemilik hotel juga harus memahami dan mencari solusi bersama,” paparnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa.

Sementara Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT), Toto Amanto, menyatakan belum ada pengajuan izin untuk hotel di Kerten, tetapi hanya ada izin sebagai rumah kos.

“Kami belum mendapat izin untuk hotel di Kerten. Kami juga mengetahui pembangunan hotel itu dari laporan Lurah Kerten. Jika memang digunakan untuk hotel, maka menyalahi aturan karena belum mengajukan izin,” jelasnya saat dihubungi wartawan.

Di sisi lain pemilik hotel tersebut, Edi Wongso, mengaku bersalah dan meminta maaf karena terjadi kesalahan.

“Masalah itu terjadi karena ada beberapa orang staf kami yang tidak memberitahu keadaan di lapangan, sehingga kami mengganggap pembangunan hotel tersebut masih lancar. Setelah ada gejolak, kami lebih baik menuruti kemauan warga dan kami tidak akan menggunakan untuk hotel,” ungkapnya saat dijumpai wartawan di lokasi, Selasa.

Ia menambahkan, ide untuk penggunaan hotel dengan tiga lantai dan memiliki 18 kamar itu sempat terlintas di pikirannya.

“Tetapi karena warga sekitar tidak setuju, kami akan mencari solusi yang terbaik dengan warga untuk pemanfaatan bangunan itu. Hanya yang pasti tidak akan jadi hotel,” imbuhnya.

Ia mengakui jika ia memang belum mengajukan perizinan ke Pemkot Solo untuk penggunaan hotel dan pengajuan IMB berupa bangunan permukiman. Ia menyesal jika pembangunan itu meresahkan masyarakat dan ia menegaskan bahwa peruntuknnya ke depan tidak lagi untuk hotel.

(aak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya