SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan (JIBI/Harian Jogja/Antara/Rosa Panggabean)

JOGJA- Pembangunan hotel di Kota Jogja akan dibatasi jumlahnya untuk menghindari persaingan yang tidak sehat, kata Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Herman Toni.

“Pembangunan hotel di Kota Yogyakarta harus mendapatkan pertimbangan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI),” katanya di Jogja, Kamis (16/2).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia pada diskusi kepariwisataan di DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan membuat surat keputusan mengenai syarat pembangunan hotel, yang salah satu poinnya harus mendapat pertimbangan dari PHRI.

“Pembangunan hotel secara besar-besaran dengan mengobral tarif murah justru akan mematikan usaha perhotelan dan restoran lainnya yang tidak dapat bersaing,” katanya.

Ia mengatakan dalam industri jasa tersebut sering terjadi persaingan yang tidak sehat. Pemilik modal besar membangun banyak kamar hotel dengan mengobral tarif murah sehingga usaha lainnya mati.

“Namun demikian, kami belum mendata berapa jumlah usaha hotel yang gulung tikar akibat persaingan tidak sehat tersebut,” katanya.

Menurut dia, saat ini jumlah kamar hotel di DIY yang mencapai 7.000 unit sudah cukup menampung wisatawan yang berkunjung, karena tingkat hunian hotel pada hari biasa belum mencapai 60 persen.

“Namun, ketika musim liburan atau `long weekend` tingkat hunian hotel penuh. Oleh karena itu, belum saatnya dilakukan pembangunan hotel atau penambahan kamar hotel.

Ia mengatakan jika tingkat hunian hotel pada hari biasa sudah mencapai lebih dari 60 persen, maka perlu ada pembangunan hotel. Antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya