SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menegaskan, proyek pembangunan gedung DPD masih bersifat perencanaan. Proyek tersebut bahkan belum ditender. Irman saat berbincang-bincang Minggu (26/6) mengatakan, namun proyek pembangunan gedung DPD sudah diamanatkan Undang-undang No 27 tahun 2009, tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD. Oleh karena itu, Irman menyatakan, rencana pembangunan gedung DPD merupakan urusan pemerintah.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie, melontarkan kritik keras, terhadap rencana DPD membangun kantor perwakilan di sejumlah daerah. Menurut Marzuki, pembangunan kantor DPD itu harus dievaluasi.[vivanews/hen]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya