SOLOPOS.COM - Seminar desa Kabupaten Sumbawa Barat di Jogja. (Harian Jogja/IST)

Selain workshop, puluhan kepala desa dari kabupaten Sumbawa Barat ini akan tukar pengalaman dengan mengunjungi Panggungharjo, Sewon Bantul untuk studi banding terkait tata kelola desa.

Harianjogja.com, JOGJA-Langkah desa membangun Indonesia yang kini jadi jargon Kementrian Desa harus bersandar pada rangkaian proses intervensi positif baik dalam bentuk advokasi, fasilitasi dan pemberdayaan.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Penegasan tersebut disampaikan oleh Syarief Aryfaid, Direktur Lembaga Strategi Nasional / LSN di dalam workshop dan studi banding Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Se-Kabupaten Sumbawa Barat dalam Desa Membangun Indonesia di Jogja, Rabu (13/1/2015).

Workshop dan studi banding adalah inisiatif bersama, semoga bisa jadi proses edukasi menghadapi dan implementasikan UU 6/2014 tentang Desa di daerah, hingga hari ini berdasarkan kajian empirik LSN masih ada jarak antara perencanaan pembangunan nasional, perencanaan pembangunan daerah dan pembangunan desa,” kata Syarief Aryfaid.

Melalui workshop yang menghadirkan sejumlah pakar terkait tata kelola desa, seperti  Hastowiyono, dosen SPTMD “APMD”, Farid Rahman Forum, dari Pengembangan dan Pembaharuan Desa (FPPD), Titok Haryanto (IRE Yogyakarta) sebanyak 57 kepala desa dari Kabupaten Sumbawa Barat, diharapkan ada proses belajar dan transformasi serta pertukaran pengetahuan untuk percepatan pembangunan desa.

Selain workshop, puluhan kepala desa dari kabupaten Sumbawa Barat ini akan tukar pengalaman dengan mengunjungi Panggungharjo, Sewon Bantul untuk studi banding terkait tata kelola desa.

“Sudah waktunya, desa tidak hanya dilihat dari satu aspek saja, bagaiman kepentingan investor bermain tapi perlu juga bahas soal kearifan lokal yang jarang terangkat ke permukaan,” kata Arief Aryfaid.

Di dalam forum workshop, sejumlah kepala desa di Sumbawa Barat mempersoalkan soal masalah yang kini dihadapi. Salah satunya, bagaimana hadirnya pendamping desa yang direkrut seharusnya secara profesional direkrut tapi kini hanya jadi komoditas politik.

Syarief menawarkan ada 12 konsep alternatif yang bisa dikerjakan untuk membangun desa dan desa membangun Indonesia yaitu memperbesar ruang desentralisasi dengan pembagian kewenangan, pembangunan dan keuangan dari negara kepada desa untuk membuat desa lebih otonom dan mandiri.

Syarief menambahkan perlu juga perkuat kontrol negara terhadap pasar,demokratisasi di aras desa, negara yang jadi aktor aktif melancarkan pembangunan, pertumbuhan berkelanjutan, pemberdayaan dan partisipasi, pertumbuhan pemertaan dan keadilan, perdagangan yang adil dan sehat dan memungkinkan kesempatan akses bagi rakyat desa.

“Bagaimana penguatan ekonomi desa yaitu pertumbuhan berkelanjutan yang peka masalah sosial dan lingkungan, pembangunan sosial dan swasta tidak hanya bertugas memacu pertumbuhan tapi juga punya tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan modal sosial seperti pranata lokal, kearifan lokal, organisasi lokan, jaringan sosial jadi kekayaan utama masyarakat desa,” katanya.

Hastowiyono, dosen SPTMD “APMD” menambahkan sesuai UU Desa, pemerintah desa memiliki 4 kewenangan menyelenggarakan pemerintah desa, pembangunan desa, membina kehidupan masyarakat, memberdayakan masyarakat.
Terkait program pembangunan di desa, kepala desa diingatkan untuk menyusun program sesuai kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah desa.

“Soal pelaksanaan UU Desa, yang harus diwujudkan ke depan bagaimana desa lebih mandiri, tidak tergantung yang lain,” kata kata Hastowiyono.

Ibrahim S.Sos, MM, Kepala Badan Pemberdayaan Masyaran dan Pemerintah Desa, Kabupaten Sumbawa Barat menyatakan dirinya menyambut baik terlaksananya kegiatan workshop dan studi banding bersama kepala desa.

Dicontohkan, dengan posisi kabupaten Sumbawa Barat yang banyak potensi wisata misalnya, kepala desa butuh ketrampilan pengelolaan beragam potensi pariwisata yang ada agar sesuai dengan UU Desa.

“Ada harapan, kami di Kabupaten Sumbawa Barat bisa bawa desa menjadi lebih baik. Ada banyak potensi yang bisa dikelola, lewat tata kelola desa dengan benar harapan kemandirian desa bisa terwujud,” kata Ibrahim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya