SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/dokumen)

Pembangunan Bantul mengenai proyek lelang terus diperiksa.

Harianjogja.com, BANTUL— Beberapa waktu lalu Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul berencana akan memanggil Unit Pengadaan Lelang (UPL) terkait dengan beberapa rekanan pemenang proyek Pemda yang diduga melanggar aturan. Namun begitu hingga saat ini hal itu masih urung dilakukan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sekda Bantul, Riyantono mengungkapkan terkait kasus beberapa rekanan yang diduga melanggar aturan, Pemda sudah mendatangani MOU dengan Kejaksaan Negeri Bantul untuk kerja sama pencegahan korupsi.

(Baca Juga : PEMBANGUNAN BANTUL : Terkait Proyek Lelang yang Langgar Aturan, Sekda Belum Panggil ULP)

“Sesuai dengan pernyataan Kepala kejaksaan, kalau bisa sebelum menjadi kasus harus tuntas dulu. Jadi nantinya akan lebih ke arah pencegahan,” katanya, Rabu (7/9/2016).

Menurutnya selama ini Pemda tidak boleh berkomunikasi dengan rekanan-rekanan pemenang lelang, karena semua proses lelangnya hanya melalui media internet atau media elektronik.

“Kalau bisa kita malah tidak  sampai bertemu. Kecuali saat penandatanganan kontrak memang harus bertemu,” ungkapnya.

Sementara itu menanggapi mengenai adanya rekanan yang sebelumnya tidak memiliki alamat yang jelas, dan baru memasang papan nama pada beberapa hari lalu. Riyantono mempersilahkan untuk mengalulir kemenangan rekanan pemenang proyek, jika memang mereka terbukti melanggar aturan.

Terpisah anggota DPRD Bantul, Timbul Harjana mengapresiasi rencana Sekda yang akan memanggil ULP, dia berharap jika hal itu benar-benar dilakukan. Dia ingin kasus pengadaan lelang itu ditangai dengan serius.

Dia mencontohkan beberapa rekanan diketahui baru saja memasang papan nama identitas mereka. Menurutnya hal seperti itu harusnya dilakukan sudah sejak dahulu.

“Jika baru sekarang baru dipasang, ya biarkan semua orang menilai. Saya mengatakan bahwa ini sudah tidak benar kalau sekarang kenyataanya seperti ini biarkan rakayat Bantul yang menilai sendiri” ujarnya politisi Partaai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini

Timbul berharap agar instansi tekait temasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu bisa mensikapi kasusu ini. Selain itu dia akan mensikapi hal tersebut dengan membuat Panitia Khusus (Pansus) mengenai kasus rekanan yang diduga melanggar aturan. Dia mengeklaim fraksi-frasi yang lain di DPRD sudah menaggapi wacana pembuatan Pansus secara positif. “Nanti akan kami konsolidasikan lebih lanjut,” tandasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya