SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengambilan sumpah dan janji pejabat pegawai negeri sipil. (JIBI/Solopos/Dok.)

Fokus pengembangan kawasan perindustrian di Bantul, tahun ini seharusnya dialihkan dari Piyungan ke Sedayu-Pajangan.

Harianjogja.com, BANTUL-Hingga awal tahun ini, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul belum juga memulai penyusunan Detail Design Engineering (DED) Kawasan Industri Sedayu-Pajangan. Padahal, sesuai dengan rencana mereka sendiri, fokus pengembangan kawasan perindustrian di Bantul, tahun ini seharusnya dialihkan dari Piyungan ke Sedayu-Pajangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang Bina Marga Yudo Wibowo mengakui, hingga kini belum ada kabar penyerahan hasil Feasiblity Study (Studi Kelayakan) dari Badan Kerjasama dan Penanaman Modal (BKPM) DIY. Itulah sebabnya, dirinya belum bisa berkomentar banyak terkait kepastian penyusunan DED tersebut. Padahal, sesuai dengan regulasi, untuk menetapkan kawasan tersebut sebagai kawasan industri, syarat utamanya adalah dengan adanya dokumen DED tersebut. “Belum sampai ke kami kok [dokumen FS],” kata Yudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2017) sore.

Ekspedisi Mudik 2024

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perindustrian Bantul Sulistyanta menjelaskan, tahun ini seharusnya FS tersebut sudah diserahkan kepada Pemkab Bantul. Hanya saja untuk penyusunan DED, diakuinya menjadi kewenangan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul.

Padahal, saat ini sudah ada setidaknya satu investor yang serius melakukan pendekatan. Investor itu dinilainya sudah siap menjadi mitra Pemkab Bantul. Pasalnya investor yang kini juga tengah mengelola kawasan industri di Jakarta itu sudah memiliki jaringan luas dengan sejumlah perusahaan industri. Bahkan nilai investasinya pun tak tanggung-tanggung. “Nilai investasinya mencapai lebih dari Rp1 triliun,” katanya.

Begitu juga dengan industri pendukungnya, Sulistyanta mengaku sudah ada 5 perusahaan yang berdiri di kawasan tersebut. Seperti rencana awal, kelima perusahaan itu merupakan jenis perusahaan berpolutan rendah, seperti misalnya pabrik produsen nuggets dan garmen.

Ia menjelaskan, luas lahan yang rencananya akan disiapkan untuk kawasan industri itu nantinya mencapai 170 hektar yang berada di wilayah perbatasan antara Desa Argodadi Kecamatan Sedayu dan Desa Triwidadi Kecamatan Pajangan.

Adapun konsep kawasan itu nantinya, tak akan jauh beda dengan Kawasan Industri Piyungan (KIP), yakni dengan mengedepankan sinergitas dengan pertanian dan peternakan. Hanya saja, untuk kawasan industri Sedayu-Pajangan, diakuinya lebih disesuaikan dengan konsep Smarcity yang digagas oleh Pemerintah DIY. “Kami hanya mengikuti konsep yang sudah ada, tepatnya di Kawasan Industri Sentolo [Kulonprogo],” imbuh Sulistyanta.

Lebih jauh, pihak Pemkab Bantul sudah menyiapkan beberapa syarat kepada pihak pengelola. Di antaranya adalah terkait penyediaan cluster khusus Usaha Kecil Menengah (UKM) seluas minimal 5 hektar. Selain itu pihaknya pun mewajibkan pengelola bisa menyerap setidaknya 30.000 tenaga kerja yang diprioritaskan berasal dari Bantul. “Kalau luas per pabriknya, maksimal sekitar 10 hektar per pabrik,” tambahnya.

Seperti diketahui, rencana pengembangan kawasan tersebut sebagai kawasan industri sudah disiapkan Pemkab Bantul sejak 2015 lalu melalui Master Plan yang mereka susun. Setelah Studi Kelayakan oleh BKPM DIY yang seharusnya selesai 2016, Pemkab Bantul sudah harus menyiapkan DED tahun ini. “Setelah itu, di tahun 2018 barulah dokumen AMDAL [ Analisis Mengenai Dampak Lingkungan] disusun oleh pihak pengelola,” kata Sulistyanta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya