SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pembangunan Bandara Kulonprogo diharapkan menjadi momentum perbaikan transportasi di DIY

Harianjogja.com, JOGJA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pola Pengembangan Transportasi Wilayah DIY. Raperda yang sudah dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2015 tersebut dinilai mendesak karena kondisi penataan transportasi di DIY yang sudah semrawut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pola transportasi wilayah ini penting segera diperdakan,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pola Pengembangan Transportasi Wilayah DIY, Sutata, saat dihubungi Minggu (21/6/2015).

Sutata mengatakan, jumlah kendaraan di DIY terus bertambah.  Masyarakat lebih memilih kendaraan pribadi ketimbang harus menggunakan kendaraan umum. Sebab, kata dia, kendaraan umum yang belum bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Belum lagi infrastruktur jalan yang belum memadai, kian menambah kesemrawutan, “Antara kendaraan pribadi dan kendaraan umum berebut di jalan yang sama maka timbul kemacetan,” kata Sutata.

Menurut dia, sebenarnya kendaraan pribadi bisa saja berkurang jika angkutan umum bisa memberikan pelayanan maksimal. Saat ini kenyataannya justru kendaraan umum kalah bersaing dengan kendaraan pribadi. Hampir semua angkutan umum baik Trans Jogja, angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun angkutan desa.

Ia mengakui belum ada aturan yang khusus dalam penataan transportasi khusus wilayah DIY. Karenanya, ia berharap pembangunan Bandara Internasional di Kulonprogo menjadi momentum perbaikan transportasi.

Politikus Partai Amanat Nasional ini mengungkapkan ada banyak penataan transportasi yang akan menghubungkan ke bandara nantinya.

Sutata berharap Raperda Penataan Transportasi Wilayah mampu mengatasi kondisi transportasi di DIY sebelum bertambah semrawut. “Dalam penataan nantinya juga harus ada kesesuaian dengan ciri khas kota budaya dan kota pelajar,” harap Sutata, yang juga Ketua Komisi C, yang membidangi infrastruktur dan transportasi

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) DIY, Sigit Haryanta mengakui persoalan transportasi di DIY belum tertata rapi. Dalam waktu dekat ini Sigit ingin menata angkutan Trans Jogja.

Jumlah Trans Jogja yang ada saat ini 74 unit dan direncanakan menjadi 167 pada 2016 mendatang. “Kita baru evaluasi peningkatan pelayanan Trans Jogja,” kata Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya