SOLOPOS.COM - Para petugas Polsek Tugu memeriksa truk berisi kayu jati di halaman depan Mapolsek Tugu, Mangkang, Kota Semarang, Jumat (21/10/2016). Truk ini mengangkut kayu jati diduga curian atau hasil pembalakan liar di Batang. (JIBI/Semarangpos.com/Istimewa-Humas Polsek Tugu)

Pembalakan liar di Jawa Tengah (Jateng) digagalkan aparat Polsek Tugu, Kota Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG – Aparat Polsek Tugu, Jumat (21/10/2016) pagi, mengamankan truk bermuatan kayu jati yang ditinggalkan pengemudinya di Jl. Raya Mangkang, depan Terminal Mangkang, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Kapolsek Tugu Kompol. Suwarta kepada Semarangpos.com, Jumat, mengungkapkan dugaan kayu jati yang diangkut truk itu ilegal, kemungkinan hasil pembalakan liar. Dia juga mengaku curiga awak angkutan barang itu sengaja meninggalkan truk di depan Terminal Mangkang karena polisi mengintensifkan pemeriksaan angkutan barang di jalur jalan setempat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Semarangpos.com, pengamanan truk pengangkut kayu jati diduga ilegal karena hasil pembalakan liar itu tak terlepas dari informasi yang diperoleh jajaran Polsek Tugu dari Polsek Limpung, Batang, Jateng. Informasi dari Polsek Limpung itu menyebutkan truk dengan pelat nomor H 1352 PE diduga mengangkut kayu jati hasil pembalakan liar. Truk dari Batang itu diduga bakal melintas wilayah Semarang.

Mendapat informasi itu, jajaran Polsek Tugu langsung menggelar razia untuk mengadang truk tersebut. Namun, di tengah perjalanan, polisi mendapati truk dengan ciri-ciri sebagaimana diinformasikan Polsek Limpung tersebut terparkir di depan Terminal Mangkang. Sayangnya, dalam proses pengamanan kayu jati diduga ilegal itu, polisi gagal meringkus sopir truk. Sopir  diduga melarikan diri terlebih dahulu saat truk yang mengangkut hasil pembalakan liar itu akan diperiksa polisi.

“Saat itu, kami langsung mendatangi truk berwarna kuning itu sesuai ciri-ciri yang diinformasikan Polsek Limpung. Setelah didatangi, ternyata benar truk itu mengangkut kayu jati yang diduga hasil curian. Namun, saat didatangi, sopirnya sudah tidak ada dan saat ini tengah kami lakukan pengejaran,” ungkap Kapolsek Suwarta kepada Semarangpos.com, Jumat.

Suwarta menyebutkan truk itu berisi kayu jati bulat berjumlah 12 potong dengan panjang masing-masing 3 m dengan diameter antara 30 cm-50 cm. “Kemungkinan nilai seluruh kayu jati itu mencapai Rp20 juta. Soal dari mana dan akan dibawa ke mana kayu jati itu masih kami selidiki karena di dalam truk tidak ditemukan surat-surat sama sekali,” jelas Suwarta.

Suwarta juga menyebutkan jika pelat nomor truk itu kemungkinan besar palsu. Maka dari itu, pihaknya pun saat ini tengah berkoordinasi dengan petugas satlantas untuk mengungkap pemilik truk pengangkut kayu jati diduga curian atau hasil pembalakan liar itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya