SOLOPOS.COM - Polisi mengecek kayu sonokeling yang diduga hasil pembalakan liar di Gunung Tunggangan, Sambirejo, Sragen. (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pembalakan liar Sragen terjadi di hutan lindung suaka margasatwa Gunung Tunggangan, Sambirejo.

Solopos.com, SRAGEN–Aparat Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah yang bertugas di hutan lindung suaka margasatwa Gunung Tunggangan menangkap basah tiga terduga pembalak liar atau illegal logging di Dukuh Kembang RT 003, Desa Jetis, Sambirejo, Minggu (17/1/2016) pukul 02.30 WIB. Mereka membawa kayu sono keling dengan menggunakan truk warna kuning berpelat nomor K 1546 F.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketiga terduga dan barang bukti digelandang dan dilaporkan ke Mapolsek Sambirejo. Ketiga terduga terdiri atas Gm, 42, warga Jambangan RT 009, Desa Jambangan, Mondokan; Sg, 40, warga Dukuh Sarirejo RT 004, Desa Jetis, Sambirejo; dan JS, 25, warga Dukuh Kembang RT 003, Desa Jetis, Sambirejo. Truk tersebut mengangkut 43 batang kayu berukuran 60 cm dengan diameter 15-25 cm. Aparat juga mengamankan dua unit gergaji tangan.

Penangkapan itu dilakukan pegawai negeri sipil (PNS) penjaga BKSDA Jawa Tengah, Slamet Sukiri, dan dua pegawai BKSDA lainnya, Sularno, 47, dan Wiranto, 32, keduanya warga Gawok, Sukoharjo. Mereka menjadi saksi dalam penangkapan tersebut.

Kepala Desa (Kades) Jetis, Priyono, sempat diminta hadir ke Mapolsek Sambirejo untuk dimintai keterangan terkait dua terduga pembalakan liar asal Jetis. Namun hingga siang, Priyono belum dimintai keterangan karena Kapolsek Sambirejo AKP Kabar Bandianto masih mengeler salah satu terduga pembalakan liar ke wilayah Solo untuk pengembangan kasus. Sementara dua terduga lainnya masih dikurung di Mapolsek Sambirejo.

“Saya pulang dulu karena belum bertemu Kapolsek Sambirejo,” kata Priyono saat dihubungi Solopos.com, Minggu sore.
Kapolsek Sambirejo AKP Kabar Bandianto sempat mengabarkan penangkapan tiga terduga pembalakan liar tersebut kepada Solopos.com, Minggu pagi. Namun hingga Minggu malam, Kapolsek belum bisa diminta konfirmasi lebih lanjut terkait dengan kronologi penangkapan tiga terlapor itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya