SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Indah Septyaning R./JIBI/Solopos)

Pembalakan liar dituduhkan kepada warga Desa Balongrejo, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, Jatim.

Madiunpos.com, NGANJUK — Seorang warga Desa Balongrejo, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), berinisial SI, 35, harus berurusan dengan polisi. Ia kedapatan mengangkut puluhan kayu jati tanpa dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH) sehingga dituduh terlibat pembalakan liar.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

SI diketahui mengangkut kayu yang diduga ilegal saat aparat Satlantas Polres Nganjuk menggelar patroli rutin di wilayah Kecamatan Wilangan, Nganjuk. Anggota Satlantas Polres Nganjuk saat itu memeriksa kelengkapan berkendaran roda dua maupun roda empat. Petugas lantas curiga dengan mobil Mitsubishi L300 station wagon warna silver berpelat nomor AG 6313 UV yang memuat kayu jati.

“BI disetop Petugas Satlantas di jalan Dusun Awar-Awar, Desa Mancon, Kecamatan Wilangan, Nganjuk pada Senin [9/11/2015] sekitar pukul 11.30 WIB,” kata Kasubbag Humas Polres Nganjuk, AKP Wahab Nuryono seperti dikutip Madiunpos.com dari laman Tribratanews.my.id milik Polres Nganjuk, Rabu (11/11/2015).

Setelah diketahui membawa kayu ilegal, menurut Wahab Nuryono, mobil Mitsubishi L300 lantas digiring hingga ke Mapolres Nganjuk untuk diserahkan kepada Satreskrim Polres Nganjuk sebagai barang bukti kasus yang baru akan ditentukan lebih lanjut. Dia menyebut sopir mobil tersebut juga telah diberi surat tilang karena telah melakukan pelanggaran.

Wahab menjelaskan sopir Mitsubishi L300 masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan. “Kami masih melakukan pemeriiksaan terhadap pengemudi L300 yang telah kedapatan mengangkut kayu jati gelap. Kami juga terus melakukan pemeriksaan untuk mengetahui asal kayu-kayu itu. Sementara, kayu-kayu tersebut diduga hasil pembalakan liar,” terang Wahab mengenai penyelendupan kayu.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya