JAKARTA [SPFM], Pembahasan Rancangan Anggaran Pembangunan Belanja Negara (RAPBN) 2012 di Badan Anggaran DPR dihentikan untuk sementara menyusul pemeriksaan pimpinan alat kelengkapan Dewan itu oleh KPK. Dalam pemeriksaan tersebut KPK mempersoalkan kebijakan yang diambil oleh Banggar.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung hari ini, Kamis (22/09) mengatakan, meski diserahtugaskan untuk membahas RAPBN 2012 pimpinan DPR tidak bisa melakukannya karena yang diberi kewenangan membahasan anggaran oleh undang-undang adalah Banggar. Pramono menambahkan pimpinan akan berkoordinasi dengan KPK mengenai persoalan kebijakan Banggar. Karena Banggar mempunyai kewenangan untuk membahas anggaran. [dtc/ard]