Klaten (Solopos.com)–Pembahasan besaran nilai kebutuhan hidup layak (KHL) Kabupaten Klaten 2012 mengalami jalan buntu atau deadlock. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Klaten tetap enggan mendatangani hasil penghitungan KHL yang lakukan oleh Tripartit.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Ketua Konfederasi SPSI Klaten, Sukadi saat dihubungi Espos, Minggu (18/9/2011), mengatakan pembahasan KHL Klaten sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Terakhir, pembahasan dilaksanakan pada Jumat (16/9/2011) di Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Klaten. Hingga pembahasan terakhir, besaran nilai KHL belum menemukan titik temu atau deadlock. Konfederasi SPSI Klaten menolak hasil penghitungan KHL oleh Tripartit senilai Rp 800.337,00 sehingga enggan menandatangani hasilnya.
”Pada pertemuan pertama, SPSI mengusulkan KHL senilai Rp 849.848,79. Pertemuan kedua kami sudah menurunkan penawaran KHL senilai Rp 825.000,18. Pada pertemuan ketiga atau terakhir, kami sudah menurunkan usulan KHL senilai Rp 816.832,35. Itu penawaran terakhir kami, tetapi masih dimentahkan dalam sidang Tripartit,” urai Sukadi.
Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans, Joko Indriyo saat dihubungi melalui teleponnya mengklaim sudah melibatkan SPSI Klaten dalam upaya menentukan besaran KHL 2012. Dia pun menyesalkan adanya penolakan penghitungan KHL oleh SPSI Klaten itu. “Mestinya mereka (SPSI-red) tidak mempersoalkan itu karena mereka sudah kami libatkan dalam proses ini. Kami sudah melakukan penghitungan sesuai prosedur,” tutur Joko Indriyo.
(mkd)